Diduga Rugikan Keuangan Negara

Mantan Kades Gedangmas Lumajang Ditetapkan Tersangka Korupsi

Penulis : lumajangsatu.com -
Mantan Kades Gedangmas Lumajang Ditetapkan Tersangka Korupsi
SG mantan Kades Gedangmas Kecamatan Randuagung periode 2013-2019

Lumajang - Kejaksaan Negeri Lumajang menetapkan SG mantan Kepala Desa Gedangmas 2013-2019 sebagai tersangka dugaan kasus korupsi. SG langsung digelandang ke kantor kejaksaan Negeri Lumajang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Yudi Teguh Santuso, Kasi Intel Kejaksaan menyatakan ada tiga sumber keuangan Desa pada tahun 2019 yakni Anggaran Dana Desa (ADD) 735 juta, Dana Desa (DD) 846 juta dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) 176 juta. Total keuangan Desa Gedangmas tahuan anggaran sebanyak 1,7 miliar rupiah.

Berdasrkan serangkaian penyelidikan, akhirnya kasusnya ditingkatkan menjadi penyidikan dan menetapkan 1 tersangka. Dari serangkaian pemeriksaan saksi-saksi, ditemukan item tidak dikerjakan atau kurang vulume yang terdiri dari 3 pekerjaan fisik dan 2 item non fisik.

"Dari kegiatan yang tidak dikerjakan, ditemukan kerugian negara sebesar 164 juta rupiah," ujar Kasi Intel, Kamis (21/04/2022).

Kejaksaan sudah mengupulkan dua alat bukti atas dugaan kasus korupsi tersebut. Tersangka diancam dengan pasal primair pasal 2 ayat (1) JO pasal 18 (1) huruf B ayat (2) ayat (3) UURI nomor 31 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UURI nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider pasal 3 JO pasal 18 (1) huruf B ayat (2) ayat (3) UURI nomor 31 tahun 1999 sebagimana diubah dan ditembah dengan UURI nomor 20 tahun 2001.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.