Diduga Rugikan Keuangan Negara

Mantan Kades Gedangmas Lumajang Ditetapkan Tersangka Korupsi

Penulis : lumajangsatu.com -
Mantan Kades Gedangmas Lumajang Ditetapkan Tersangka Korupsi
SG mantan Kades Gedangmas Kecamatan Randuagung periode 2013-2019

Lumajang - Kejaksaan Negeri Lumajang menetapkan SG mantan Kepala Desa Gedangmas 2013-2019 sebagai tersangka dugaan kasus korupsi. SG langsung digelandang ke kantor kejaksaan Negeri Lumajang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Yudi Teguh Santuso, Kasi Intel Kejaksaan menyatakan ada tiga sumber keuangan Desa pada tahun 2019 yakni Anggaran Dana Desa (ADD) 735 juta, Dana Desa (DD) 846 juta dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) 176 juta. Total keuangan Desa Gedangmas tahuan anggaran sebanyak 1,7 miliar rupiah.

Berdasrkan serangkaian penyelidikan, akhirnya kasusnya ditingkatkan menjadi penyidikan dan menetapkan 1 tersangka. Dari serangkaian pemeriksaan saksi-saksi, ditemukan item tidak dikerjakan atau kurang vulume yang terdiri dari 3 pekerjaan fisik dan 2 item non fisik.

"Dari kegiatan yang tidak dikerjakan, ditemukan kerugian negara sebesar 164 juta rupiah," ujar Kasi Intel, Kamis (21/04/2022).

Kejaksaan sudah mengupulkan dua alat bukti atas dugaan kasus korupsi tersebut. Tersangka diancam dengan pasal primair pasal 2 ayat (1) JO pasal 18 (1) huruf B ayat (2) ayat (3) UURI nomor 31 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UURI nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider pasal 3 JO pasal 18 (1) huruf B ayat (2) ayat (3) UURI nomor 31 tahun 1999 sebagimana diubah dan ditembah dengan UURI nomor 20 tahun 2001.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.