Diduga Kurang Konsentrasi

Mobil Box Tabrak Tiang Lampu Jalan di Soekarno-Hatta Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Mobil Box Tabrak Tiang Lampu Jalan di Soekarno-Hatta Lumajang
Kondisi mobil box air mineral ringsek setelah menabrak tiang lampu penerangan jalan umum (PJU) di jalan Soekarno-Hatta Sukodono-Lumajang

Sukodono - Kecelakaan tunggal terjadi di jalan raya Soekarno-Hatta no 26 Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang tepatnya depan SMK Farmasi Adyatma, Senin (09/05/2022). Sebuah mobil box pengangkut air mineral menghantam tiang lampu penerangan jalan umum (PJU) hingga mobil pesok bagian depan dan kaca mobil retak.

Kejadian bermula mobil yang dikemudikan oleh Rizky, melaju dari arah utara menuju ke selatan. Saat hendak berbelok sopir kurang konsentrasi sehingga ban sebelah kanan menghantam pembatas jalan dan menabrak tiang lampu (PJU).

Kejadian diperkirakan terjadi pukul 14.30 WIB dan sempat menyebabkan arus lalulintas terganggu. Namun tak berangsur lama lalu lintas dapat kembali lancar setelah adanya pihak satlantas dan Dishub Lumajang.

"Kecalakaan tunggal, diduga sopir kurang konsentrasi menabrakp pembatas jalan dan membentur ting PJU," ujar salah seorang petugas Dishub Lumajang.

Kini mobil sudah di derek dengan mobil Dishub dan sopir mobil box sudah dilarikan ke RSU DR Haryoto. Sedangkan kasusnya sudah ditangani oleh Satuan Polisi Lalulintas Lumajang.(Fm/Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.