Anang Ahmad Syaifuddin

Ketua DPRD dan Cak Thoriq Letakkan Batu Pertama LP Ma'arif NU Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Ketua DPRD dan Cak Thoriq Letakkan Batu Pertama LP Ma'arif NU Lumajang
Pelatakan batu pertama pembangunan kantor LP Ma'arif NU Lumajang

Sukodono - Bupati Lumajang Thoriqul Haq bersama Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin, meletakkan batu pertama pembangunan kantor Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (PC LP Ma'arif NU) Kabupaten Lumajang. Kantor baru Ma'arif NU berlokasi di Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono, (27/05).

Dalam kesempatan itu, Cak Thoriq menyampaikan, bahwa setiap pembangunan kantor yang menjadi bagian dari perjuangan NU. Sehingga LPNU Kabupaten Lumajang tidak perlu khawatir bahwa pembangunan yang akan dimulai pasti bisa terselesaikan dengan baik.

Dirinya berharap setelah adanya gedung PC LP Ma'arif NU, pengelolaan lembaga semakin mandiri sesuai tugas dang fungsinya. "Ma'arif menjadi lembaga yang mandiri yang bisa mengelola tugas dan fungsi secara mandiri," ujarnya.

Sementara itu, Ketua PC LPNU Kabupaten Lumajang Yamin mengungkapkan, bahwa pembangunan gedung PC LP Maarif NU Kabupaten Lumajang dibangun diatas lahan se luas 890 meter persegi. Oleh karena itu, dirinya berharap dengan partipasi dan dukungan seluruh warga NU, pembangunan gedung berjalan lancar.

"Kita terus berikhtiar untuk pembangunan kantor ma'arif. Kita kumpulkan seluruh saudara-suadara kita dari seluruh penjuru sebagai budaya NU untuk mendoakan agar pembangunan gedung ini segera selesai," ungkapnya.

Sementara, Ketua PC NU Kabupaten Lumajang Jammaludin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu pembangunan gedung PC LP Maarif NU Kabupaten Lumajang.

"Terima kasih telah menginisiasi rencana dibangunnya gedung LP Maarif, dan kepada seluruh pihak yang membantu juga saya ucapkan terima kasih," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.