Oknum Kades

Polres Lumajang Beri Kesempatan Oknum Kades Kudus Damai

Penulis : lumajangsatu.com -
Polres Lumajang Beri Kesempatan Oknum Kades Kudus Damai
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan

Lumajang - Ditengah-tengah mencuatnya issue oknum Kades Kudus berinisial LH (33) akan segera bebas menurut masyarakat, ternyata Polres Lumajang memberikan kesempatan Restorative Justice (RJ) antara pihak korban dan pelaku. Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan juga menegaskan hal tersebut harus sesuai dengan mekanisme yang ada.

Sesuai dengan Perkap No 8 tahun 2021 Restorative Justice, pelaku akan di proses dengan peraturan yang ada. "Ya nanti kita lihat perkembangannya" Jelas AKBP Dewa Jumat, (8/7/2022).

 Sebelumnya tersangka melakukan penganiayaan bersama 7 orang yang kini masih buron. Tersangka mengancam korban dengan alih-alih, jika berlari maka akan ditusukkan sebuah senjata tajam berupa celurit ke perut korban.

Dari kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke polisi dan ditindak lanjuti. Dalam penangkapannya pelaku usai mengkonsumsi sabu, namun untuk barang bukti hingga saat ini tidak ada.

"Dia positif sabu, tapi barang bukti sabunya tidak ada mungkin sudah habis dikonsumsi " kata AKBP Dewa.

Hingga berita ini diturunkan tersangka masih mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polres Lumajang. (Ind/red)

Editor : Redaksi

Setelah Semua Pengelola Berdiskusi

Kesepakatan Bersama Tiket Masuk Tumpak Sewu Semeru Lumajang 100 Ribu Per Wisatawan

Lumajang - Viral tarikan tiket yang berlapis-lapis di wisata Tumpak Sewu Semeru Pronojiwo yang dikeluhkan wisatawan langsung direspon Pemerintah Lumajang. Melalui Dinas Pariwisata, akhirnya dikumpulkan beberapa pengelola, yakni pengelola Goa Tetes, Tumpak Sewu, Grojokan Sewu, BUMDes Sidomulyo, DPMD Kabupaten Lumajang dan Kepala Desa Sidomulyo.