Pengedar Sabu

Polres Lumajang Tangkap Pengedar Narkoba Asal Wonorejo

Penulis : lumajangsatu.com -
Polres Lumajang Tangkap Pengedar Narkoba Asal Wonorejo
Tersangka IA (26) warga Desa Wonorejo Kecamatan Kedungjajang saat diamankan Satresnarkoba Polres Lumajang

Lumajang - Polres Lumajang menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba. Ada 6,12 gram sabu yang disita dari tersangka berinisial IA (26) warga Desa Wonorejo Kecamatan Kedungjajang.

Penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari informasi masyarakat, karena rumah yang ditempati tersebut selalu didatangi sejumlah orang. Berbekal informasi itu petugas melakukan pendalaman hingga akhirnya diketahui jika rumah tersangka dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo mengatakan penangkapan terjadi pada Sabtu,(30/7/2022) pada jam 09.00 WIB. Petugas melakukan penggeledahan dirumah pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 pocket serbuk kristal warna putih di duga sabu.

Adapun 6 klip tersebut ada sabu seberat, 0,95 gram, 0,99 gram, 1,01 gram, 1,02 gram,1,06 gram dan 1,09 gram dibungkus dalam kemasan rokok. Petugas melakukan penggerebekan dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

"Di lokasi kami sita sebanyak 6,12 gram sabu ," kata AKP Ernowo Minggu,(31/7/2022).

Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara (Ind/red).

 

 

Editor : Redaksi

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Komitmen Jaga Lingkungan, Muslimat NU Lumajang Gelar Pelatihan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

Lumajang - Memperingati hari lingkungan hidup sedunia yang jatuh setiap tanggal 5 Juni, PC Muslimat NU Kabupaten Lumajang ikut mengambil peran. Salah satunya kegiatan penghijauan di lereng gunung Lemongan Kecamatan Klakah kabupaten Lumajang. Dimana, lereng gunung lemongan menjadi salah satu daerah penting serapan air untuk wilayah Lumajang bagian utara.

3 Tahun Buron

Maling Motor di Cafe Oala 2022 Diciduk Setelah Buron Bertahun-tahun

LUMAJANG — Setelah hampir 3 tahun menjadi buronan, Rivandi alias Ivan (30), residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), akhirnya tak berkutik di tangan polisi. Pelaku yang sempat menjadi teror dan meresahkan pengunjung Cafe Oala pada Juli 2022 lalu, dibekuk Polres Lumajang pada Jumat (13/6/2025) di tempat persembunyiannya, Tompokersan, Lumajang.