Kasus Korupsi Pisang Kirana

Tiga Tuntutan PMII Lumajang, Kejari Enggan Tanda Tangani

Penulis : lumajangsatu.com -
Tiga Tuntutan PMII Lumajang, Kejari Enggan Tanda Tangani
PMII demo Kejaksaan Negeri Lumajang

Lumajang - Fahmi Idris sebagai koordinator lapangan menyampaikan kekecewaannya kepada Kejaksaan Negeri Lumajang yang enggan menyepakati tuntutan mahasiswa. Mahasiswa menuntut kejaksaan menetapkan nama tersangka dalam kurun waktu satu minggu, namun Kejari menolak dan berjanji mengumumkan tersangka jika proses penyidikan sudah selesai.

Adapun isi dalam pres release PMII Lumajang mendesak sebagai berikut :

1. Kejaksaan Negeri Lumajang agar segera menetapkan nama-nama tersangka Kasus Korupsi Bibit Mas Pisang Kirana

2. Komitmen akan bekerja secara jujur dan profesional dengan memberikan informasi secara terbuka dan berkala terkait ini

3. Dalam kurun waktu satu pekan terhitung satu pekan tuntutan ini dibicarakan, Kejaksaan Negeri Lumajang harus menetapkan nama-nama tersangka.

"Sayang sekali dari kejaksaan tidak mau menandatangani tuntutan tersebut" kata Fahmi.

Sebelum membubarkan diri, para mahasiswa melakukan aksi menanam pohon pisang di depan Kantor Kejaksaan Negeri Lumajang. Sayangnya, keributan kembali terjadi saling adu mulut karena aksi para mahasiswa itu kembali dicegah pihak Kejaksaan.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.