Lapas Lumajang

Lapas Kelas II B Lumajang Beri Remisi Kemerdekaan, Salah Satunya Kasus Korupsi

Penulis : lumajangsatu.com -
Lapas Kelas II B Lumajang Beri Remisi Kemerdekaan, Salah Satunya Kasus Korupsi
Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kabupaten Lumajang

Lumajang - Seorang terpidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Lumajang mendapat remisi Kemerdekaan, menurut Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIB Lumajang Endra Suwartono mengungkapkan bahwa ada 510 orang yang dapat remisi Kemerdekaan yaitu 230 merupakan napi narkoba, kasus pidana umum ada 306 dan 1 orang merupakan kasus korupsi. 

Endra menyebutkan bahwa koruptor ini merupakan warga Lumajang namun pindahan dari Bojonegoro, dia tersandung kasus ini saat bekerja di Inspektorat Kabupaten Bojonegoro. Koruptor ini dapat remisi karena sudah membayar denda Rp 200 juta dan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 528 juta.

"Dia sudah mengembalikan uang tersebut dan berkelakuan baik di lapas" kata Endra Rabu, (17/8/2022).

Adapun syarat napi bisa menerima remisi adalah menunjukkan kelakuan baik selama menjalani hukuman minimal enam bulan. Sudah mengikuti program pembinaan dari lapas maupun rutan dan mendapatkan predikat baik. "Jika sudah bebas nanti mereka tidak kembali lagi kesini" tutupnya.(Ind/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.