Bahaya Narkoba

2 Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Lumajang Ditempat Berbeda

Penulis : lumajangsatu.com -
2 Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Lumajang Ditempat Berbeda
Dua pengedar sabu ditangkap polisi.

Lumajang - Dua pelaku pengedar sabu berinisial TK (33) warga Desa Kaliwungu Kecamatan Tempeh dan MR (25) warga Desa Semumu Kecamatan Pasirian langsung ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Lumajang. Keduanya sedang bertransaksi menunggu pembeli di pinggir jalan.

Tersangka berinisial TK ditangkap di pinggir Jalan Raya Desa Klakah dengan total sabu seberat 4,2 gram. Sedangkan tersangka berinisial MR ditangkap di pinggir Jalan Kecamatan Sumbersuko, polisi mengamankan barang bukti seberat 0,20 gram.

Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo mengungkapkan dalam waktu bersamaan anggota kami langsung menangkap dua tersangka di tempat yang berbeda. "Semua berkat informasi masyarakat yang masuk ke kita, karena keduanya sudah sangat meresahkan masyarakat" terangnya Rabu, (24/8/2022).

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Dan 112 Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dan selalu peduli kesehatan agar tidak menyesal pada masa tua.

"Jika ada yang mencurigakan disekitar, segera laporkan dan jangan takut" tegas Ernowo (Ind/red).

Editor : Redaksi

Tim Gabungan

Wow, Polisi Temukan Lagi 1.500 Tanaman Ganja di TNBTS Lumajang

Lumajang -Tim gabungan Polres Lumajang kembali berhasil mengungkap ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro. Dalam operasi kali ini, petugas berhasil menemukan lima titik lahan yang ditanami ganja dengan total keseluruhan mencapai 1.500 batang. 

Lewat Program Wayae lapor Cak Kapolres

Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan

Lumajang - Masyarakat Lumajang dijak pro aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan perhatian dengan kondisi keamanan sekitar. Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K mengajak masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Rofik meminta masyarakat tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk kejahatan atau permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitar.