Percobaan Curanmor

Tertangkap Basah, Hendak Curi Sepeda Motor Pengamen Kena Massa di Jatiroto Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Tertangkap Basah, Hendak Curi Sepeda Motor Pengamen Kena Massa di Jatiroto Lumajang
Pelaku saat diamankan usai di amuk massa

Lumajang - Seorang pengamen berinisial AB (45) warga Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember, bonyok serta bercucuran darah di wajahnya lantaran usai diamuk massa. Hal tersebut diduga pengamen hendak mencuri sepeda motor milik warga di Desa Kaliboto Kidul Kecamatan Jatiroto Senin, (5/9/2022) sore.

Pelaku kini langsung diamankan oleh Polsek Jatiroto guna pemeriksaan lebih lanjut. Menurut informasi dari polisi sebelumnya pengamen ini keliling untuk mengamen, namun ditengah-tengah perjalanan gelagatnya aneh dan mengundang perhatian masyarakat.

Tak lama kemudian pengamen ini tiba-tiba menaiki sepeda motor salah satu warga yang terparkir di depan rumah dan berhasil kabur. Sontak para warga sekitar meneriaki maling dan mengejar pelaku.

"Aksi kejar-kejaranpun berlangsung sampai pelaku berhasil ditangkap oleh warga dan dibantu oleh polisi" kata Kapolsek Jatiroto AKP Rudi Isyanto Selasa, (6/9/2022).

Akibat percobaan pencurian kini pelaku harus berada di Mapolsek Jatiroto untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap barang-barang berharganya terlebih kendaraan sepeda motor, selain dikunci alangkah baiknya di gembok juga (Ind/red).

 

 

 

 

Editor : Redaksi

Gaya Hidup

Satlantas Polres Lumajang Goes To School

Lumajang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang terus berupaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program "Polisi Go To School" yang kali ini menyasar siswa-siswi SMKN 2 Lumajang pada Selasa (25/2/2025).

Aturan Rinci Belum Keluar

Dampak Efisiensi, DPRD Lumajang Siap Menyesuaikan Kegiatan

Lumajang - Presiden Prabowo Subianto terus melakukan efisiensi anggaran diberbagai bidang dan mengurangi dana transfer daerah. Namun, Inpres nomor 1 tahun 2025 itu tentang efisiensi memang mengecualikan pengeprasan anggaran di tingkat DPR RI. Sedangkan di tingkat DPRD Lumajang masih kemungkinan bakal terdampak. Sebab, aturan rinci dari Kemendagri tentang sektor yang terkena efisiensi belum turun.