Aspirasi Mahasiswa dan Rakyat

PMII Lumajang Tolak Kenaikan BBM dari Bakar Ban dan Kuasai DPRD

Penulis : lumajangsatu.com -
PMII Lumajang Tolak Kenaikan BBM dari Bakar Ban dan Kuasai DPRD
PMII Lumajang Bakar Ban Demo Tolak Kenaikan BBM, Rabu (07/09/2022).

Lumajang - Ratusan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Lumajang gelar demo di depan Gedung DPRD Lumajang. Aksi unjuk rasa ini berkaitan dengan penolakan terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Pengamatan dilokasi, massa PMII yang mulai padati kawasan Gedung DPRD Lumajang sekitar jam 09.15 WIB. Terlihat massa aksi menggunakan dresscode berwarna hitam dan membawa bendera berwarna kuning.

Para orator bergantian berorasi, kemudian massa aksi membakar ban hingga mengepulkan asap hitam di udara. "Tolak tolak tolak BBM, tolak bbm sekarang juga,” nyanyian massa dalam aksi tersebut Rabu, (7/9/2022).

Adapun tuntutannya yaitu menolak dengan tegas kenaikan harga BBM bersubsidi, Menuntut pemerintah untuk memberantas penyalahgunaan penerima manfaat BBM subsidi, Menuntut pemerintah untuk bekerja secara optimal dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan ruang partisipasi terutama masalah energi dan Menjamin keberpihakan DPRD Lumajang dalam memberikan pelayanan terbaik dan mensejahterakan masyarakat Lumajang.

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifudin menyampaikan, pihaknya sepakat menerima aspirasi mahasiswa yang saat ini melakukan aksi demonstrasi.Sedangkan Wakil Ketua DPRD Lumajang Bukasan menambahkan, ini merupakan tempat rakyat dan anggota DPRD untuk menyampaikan aspirasi rakyat.

“Kita tidak akan menutup akses dan keinginan mahasiswa untuk melakukan diskusi dan memberikan masukan kepada pemerintah”, tutup Bukasan. (ind/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasienĀ  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.