Diduga Maling Sepeda Motor

Apes, Maling Sepeda Motor Babak Belur Dimassa Warga Desa Tegalciut Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Apes, Maling Sepeda Motor Babak Belur Dimassa Warga Desa Tegalciut Lumajang
Tangkapan Video Pelaku Maling Sepeda Motor di Massa Warga

Lumajang - Aksi warga Desa Tegalciut Kecamatan Klakah dibuat geram dengan adanya maling sepeda motor sehingga mereka beramai-ramai mengkeser pelaku untuk dimassa. Pelaku tak berdaya saat menghadapi amukan warga sampai celana pelaku nyaris terlepas.

Menurut informasi dari masyarakat saat itu pelaku kepergok saat hendak membawa sepeda motor milik salah satu warga. Seketika itu warga meneriaki maling dan berhasil ditangkap lalu dipukuli.

Sedangkan menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto membenarkan kejadian tersebut, namun identitas pelaku masih diperiksa. Sebelum di tahan pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang untuk mendapatkan perawatan.

"Sekarang pelaku masih di Rumah Sakit Bhayangkara untuk mengobati luka akibat amarah warga" kata Hari.

Dari kejadian ini pihaknya juga mengimbau agar masyarakat setempat tidak main hakim sendiri, melainkan harus segera melaporkan ke kepolisian atau pihak desa jika mendapati orang yang dicurigai (Ind/red).

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.