Korban Laka Lantas

Innalilahi, Dua Korban Kecelakaan di JLS Pasirian Lumajang Meninggal Dunia

Penulis : lumajangsatu.com -
Innalilahi, Dua Korban Kecelakaan di JLS Pasirian Lumajang Meninggal Dunia
Ilustrasi Meninggal Dunia (doc :google)

Lumajang - Kecelakaan yang terjadi pada hari Minggu, (23/10/2022) di Jalan Lintas Selatan (JLS) masuk Desa Bago Kecamatan Pasirian. Ternyata kedua korban meninggal dunia atas nama korban atas nama Khoirus Syadid (29) dan Siti Nur Azizah (35) warga Desa Klanting Kecamatan Sukodono, setelah mendapat penanganan medis.

Menurut informasi dari Polisi bahwa awalnya kedua korban ini dilarikan ke RSUD Pasirian dalam keadaan luka berat. Ketika jam 21.00 WIB korban atas nama Syadid menghembuskan nafas terakhir namun sang istri masih selamat.

Jadi suaminya meninggal pada malam itu usai terjadi laka lantas, sedangkan istrinya meninggal dunia pagi tadi. Upaya medis sudah dilakukan namun Tuhan berkehendak lain.

"Kami turut berduka cita atas meninggalnya kedua korban" kata Kanit Laka Lantas Ipda Loni Roi Senin, (24/10/2022).

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat ketika berkendara agar hati-hati dijalan, utamakan keselamatan nomer satu berlalu lintas. Dari kejadian tersebut kedua korban meninggal 4 anaknya yang masih kecil, sontak di media sosial banjir ucapan berbela sungkawa mengingat almarhum dan almarhumah merupakan orang baik.

Sedangkan sang sopir atas nama Akhmad Basori Alwi (31) warga Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian diamankan di Satlantas Polres Lumajang (Ind/red).

 

 

 

 

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).