Ditangkap Oleh Jamaah Masjid

Diduga Curi Sepatu di Masjid, Pelajar SMP di Lumajang Diamankan

Penulis : lumajangsatu.com -
Diduga Curi Sepatu di Masjid, Pelajar SMP  di Lumajang Diamankan
Salah Satu Pelajar SMP di Lumajang Diamankan di Polres Lumajang

Lumajang - Salah satu pelajar duduk dibangku SMP Lumajang nekat melakukan pencurian sepatu di Masjid Jami' KH. Anas Mahfudz Alun-alun Lumajang. Aksi tersebut membuat para jamaah gempar dan berlomba-lomba untuk menangkapnya.

Menurut informasi dari Humas Polres Lumajang bahwa aksi kenakalan remaja tersebut bukan hanya dilakukan oleh satu anak saja, namun ada teman lainnya namun berhasil kabur. Sempat dilakukan pengejaran oleh jamaah masjid dan berhasil diamankan di Mapolres Lumajang.

Berdasarkan pengakuan remaja tersebut berinisial R, bahwa ia nekat melakukan aksi pencurian lantaran ikut-ikutan dengan temannya. "Satu sekolahan temannya itu yang melakukan aksi tersebut" kata Kasisubsipenmas Humas Polres Lumajang Aipda Eko Budi Laksono Jumat, (25/11/2022).

Dari kejadian ini pihak kepolisian juga berharap kepada pihak sekolah untuk diminta lebih open lagi terhadap anak didik. Meskipun permasalahan ini sudah diambil jalur mediasi namun petugas tetap panggil orang tuanya dan pihak sekolahan.

"Pemilik sepatu tadi sudah memaafkan dan anaknya berjanji tidak melakukan perbuatan serupa" ujar Eko.

Pihaknya juga akan melakukan pembinaan terhadap remaja ini, agar nantinya bisa melakukan kegiatan positif yang bermanfaat dan berguna yang bisa menjauhkan dari hal-hal yang terlarang (Ind/red). 

 

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).