Hendak Melarikan Diri

Pelaku Pembunuh di Randuagung Hendak Kabur ke Malaysia

Penulis : lumajangsatu.com -
Pelaku Pembunuh di Randuagung Hendak Kabur ke Malaysia
Suasana ketika konferensi pers di Mapolda Jatim

Lumajang - Tim Jatanras Polda Jatim berhasil mengungkap teka-teki pembunuhan Dian Tri Silvia (24) janda dua anak di Desa Gedangmas Kecamatan Randuagung setelah 36 hari menjadi misteri. Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, yang dikomandoi oleh, AKBP Lintar Mahardono, berhasil menangkap tersangka pembunuh Dian, yang ditemukan tak bernyawa bersimbah darah mengucur dari luka bekas bacok di sekujur tubuhnya.

 

Tersangka adalah seorang pria bernama Rival (27) warga Dusun Karangloh Desa Gedangmas Kecamatan Randuagung. Pria berperawakan ceking tersebut, ditangkap saat bersembunyi di kediaman kerabatnya, kawasan Kabupaten Sampang, pada Jumat (2/12/2022) malam.

 

Seandainya hingga saat ini dirinya belum dibekuk oleh petugas. Informasinya, R telah berencana melanjutkan pelariannya ke Negeri Jiran, Malaysia. 

 

"Tersangka berhasil diamankan saat bersembunyi di kediaman kerabatnya, yang berlokasi di salah satu kawasan, Kabupaten Sampang" Kata Lintar dalam konferensi pers di Polda Jatim Jumat, (9/12/2022).

 

Saat dilakukan penangkapan. Tersangka sedang beristirahat tidur, di salah satu kamar dalam rumah kerabatnya. Tersangka yang saat itu, memakai kaus berkerah lengan pendekatan warna hitam, bersarung warna biru tersebut, akhirnya dibawa oleh petugas untuk diminta keterangan di Gedung Mapolda Jatim, Surabaya, pada Sabtu (3/12/2022) dini hari (Ind/hms/red).

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).