Arus Lalu Lintas sempat terhambat

Sempat Macet, Pohon Tumbang Menutup Jalan Raya Desa Tekung Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Sempat Macet, Pohon Tumbang Menutup Jalan Raya Desa Tekung Lumajang
Anggota Polsek Tekung bersama warga mengevakuasi pohon tumbang

Lumajang-Anggota Polsek Tekung bersama warga mengevakuasi pohon tumbang yang melintang dan menutupi ruas jalan raya Tekung, di Dusun Margesari Desa Tekung Kecamatan Tekung. Pohon jenis Sloben tumbang di jalan raya ini mengakibatkan arus lalu lintas dari menuju Lumajang menjadi terganggu.

Anggota Polsek Tekung bersama TNI Koramil Tekung bahu-membahu bersama warga memotong dan memindahkan pohon yang tumbang ke pinggir jalan.

"Ini berkat kerjasama antara warga setempat, anggota Koramil Tekung pohon tumbang dapat dipotong dengan alat gergaji mesin, kemudian dibersihkan di jalan raya," Kapolsek Tekung IPTU Sujianto Sabtu, (24/12/2022).

Tidak butuh waktu lama, anggota Polsek dibantu TNI dan warga berhasil membereskan pohon tumbang sehingga arus lalu lintas kembali normal dan lancar.

"Alhamdulillah berkat kesigapan personil dibantu Koramil dan warga, pohon yang melintang ke jalan bisa cepat teratasi sehingga arus lalu lintas di lokasi berangsur lancar dan normal kembali” ungkap Iptu Sujianto (Ind/red).

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).