Putus Bencana Semeru

Perbaikan Jembatan Perak Lumajang Terus Dikebut

Penulis : lumajangsatu.com -
Perbaikan Jembatan Perak Lumajang Terus Dikebut
Penampakan Jembatan Gladak Perak Lumajang. ( foto by Ferdinan/FMML)

Lumajang- Akibat erupsi Semeru, Jembatan gantung Gladak perak yang menghubungkan ke dua Kecamatan Candipuro dan Pronojiwo di Lumajang. Hingga saat ini perbaikan masih terus dikebut dan sementara jalur Lumajang - Malang melewati jalan alternatif di penambangan pasir aliran Lahar Besuk Kobokan di Desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo.

Jembatan Gladak Perak yang menjadi akses warga Lumajang menuju Malang hancur akibat erupsi lahar Semeru pada 4 Desember 2021, sehingga pemerintah membuat jembatan gantung di kawasan tersebut untuk membuka akses jalan yang hanya bisa dilewati kendaraan roda dua saja.

Jembatan gantung Geladak Perak ini sebelumnya sudah bisa difungsikan, tapi akibat lahar Gunung Semeru pada 4 Desember 2022 mengakibatkan tidak lagi bisa. Apalagi jalan menuju ke Gladak Perak longsor.

"Jembatan gantung ini sementara ditutup, karena masih proses perbaikan. Masih dikebut pengerjaanya," ujar tono, salah satu pekerja proyek jembatan gantung Geladak Perak, Sabtu (14/01/23).

Untuk progres Perbaikan jembatan gantung Geladak Perak saat ini sudah mencapai 95%, namun kondisi kedepan bisa menjadikan penyelesaian agak molor.

"Kita lihat kondisi kedepannya saja, kondisi yang tidak memungkinkan bisa menyebabkan penyelasainnya agak molor," tegasnya.

Sedangkan, untuk akses menuju Pronojiwo untuk saat ini menggunakan jalan alternatif via Curah Kobokan yang hanya bisa dilewati kendaraan roda dua, dengan himbauan warga tetap harus berhati-hati karena Dusun Kajar Kuning masih menjadi daerah rawan.

"Akibat penutupan jalan Karena perbaikan jembatan, saya terpaksa harus lewat jalan alternatif dimana medannya susah dan perjalanan menjadi lebih jauh," keluh Fani(23), warga Candipuro.

Sementara, untuk akses jalan dari Kabupaten Lumajang menuju Malang atau sebaliknya untuk saat ini diarahkan lewat Probolinggo. (*/Fer/Har)

* berita ini ditulis dari Forum Mahasiswa Menulis Lumajang (FMML)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).