Akibat tumpahan solar

Mobil Pick Up Terprosok ke Jembatan Gladak Perak Lumajang

Penulis : -
Mobil Pick Up Terprosok ke Jembatan Gladak Perak Lumajang
Korban tadi malam sudah dievakuasi oleh warga sekitar bersama petugas

Lumajang - Kejadian nahas menimpa pengemudi mobil pick-up dengan nomor polisi N 9804 YF. 

Mobil tersebut terperosok ke dalam jurang di bawah Jembatan Gladak Perak, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro Kamis, (3/9/2024) malam.

Kapolsek Candipuro, AKP Lugito membenarkan kejadian tersebut. 

"Betul, ada kecelakaan tunggal di Jembatan Gladak Perak. Mobil pickup terperosok ke jurang," ungkapnya.

Korban kecelakaan, menurut AKP Lugito, telah segera dievakuasi oleh warga dan petugas kepolisian menuju Puskesmas Candipuro untuk mendapatkan perawatan medis.

"Korban sudah kita evakuasi dan bawa ke puskesmas. Untuk kondisi korban, saya masih menunggu informasi lebih lanjut," tambah AKP Lugito.

Sementara itu, terkait dengan penyebab kecelakaan untuk informasi sementara bahwa korban mengalami kecelakaan karena tumpahan solar yang berada di tikungan. Sehingga korban tidak bisa mengendalikan kendaraannya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Harjalu 770

Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang

Lumajang– Momentum peringatan Hari Jadi Lumajang ke-770 (Harjalu 770) yang digelar dibPendopo Arya Wiraraja, Senin (15/12/2025), dimanfaatkan Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si untuk menegaskan arah dan komitmen kepemimpinan bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, S.H. dalam membangun daerah yang berpihak pada rakyat.

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.