1 Orang Masih Buron

Tak Kapok! Residivis Maling HP Asal Desa Nguter Lumajang Ditangkap Lagi

Penulis : lumajangsatu.com -
Tak Kapok! Residivis Maling HP Asal Desa Nguter Lumajang Ditangkap Lagi
Tersangka saat diamankan oleh Polsek Pasirian

Lumajang- Unit Reskrim Polsek Pasirian berhasil menangkap tersangka pelaku pencurian telpon seluler (HP) di Dusun Umbul, Desa Sememu. Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto menyebutkan tersangka adalah berinisial BT (26) warga Dusun Umengan Desa Nguter Kecamatan Pasirian. 

Tersangka ini merupakan residivis dengan kasus yang sama pencurian dengan pemberatan yakni pencurian HP. Pelaku juga tidak sendirian dalam melakukan aksinya tersebut, saat ini polisi tengah melakukan pengejaran terhadap salah satu pelaku ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Satu tersangka masih dalam pengerjaan berinisial RN (35) warga Desa Sememu, semoga pelaku ini bisa kita tangkap," ungkapnya Rabu, (25/1/2023).

Sebelumnya kasus pencurian handphone terjadi pada Kamis, (19/1/2023) di Dusun Umbul, Desa Sememu, Kecamatan Pasirian. Korban di ketahui bernama Yeni Dewi Ariyanti (37) warga Dusun Sukoanyar, RT 01, RW 01, Desa Sememu.

"Dalam aksinya pelaku berhasil mencuri 2 handphone merk Realmi 9i dan Vivo Y21," ungkap Agus.

Modusnya, pelaku masuk kedalam rumah dengan cara memanjat genteng kamar mandi selanjutnya menurunkan beberapa genteng. Setelah berhasil menurunkan genteng, pelaku masuk kedalam rumah dan selanjutnya masuk kamar mandi dan mengambil HP Realmi yang posisi di charge di ruang tengah dan HP merk VIVO yang ditaruh di dalam kamar tidur.

Selain itu mengambil 1 buah tabung gas elpiji yang ditaruh di dalam dapur. "Setelah berhasil membawa kabur hasil curiannya pelaku keluar melalui pintu dapur belakang," ujarnya.

Tersangka ini merupakan seorang residivis tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Pasirian pada tahun 2014 dan menjalani hukuman penjara selama 5 bulan 15 hari di Lapas Lumajang. "Saat ini tersangka sudah kami serahkan ke Satreskrim Polres Lumajang untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," tutupnya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.