Gara - Gara Miras

Terduga Pemukulan Pemuda Dusun Gaplek Lumajang Ditangkap

Penulis : lumajangsatu.com -
Terduga Pemukulan Pemuda Dusun Gaplek Lumajang Ditangkap
WAF terduga pelaku pengeroyokan warga Dusun Gaplek Desa Pasirian usai ditangkap Polisi. ( foto by Humas Polres Lumajang)

Pasirian - Unit Reskrim Polsek Pasirian Polres Lumajang mengamankan satu orang terduga pelaku pengeroyokan berinisial WAF (21), Minggu (29/1/2023).  Dia ditangkap atas dugaan pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Dusun Gaplek, Desa Pasirian.

Adapun WAF (21) diamankan di rumahnya tanpa melakukan5perlawanan. Satu pelaku lainnya berisial LAV (26) masih saudara dari WAF masih dalam pengejaran polisi.

"Untuk terduga pelaku sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Lumajang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto.

Agus mengungkapkan kasus pengeroyokan berawal korban Agus Syahril Amrizal melihat temannya sedang cekcok mulut dengan terduga pelaku. Namun saat akan melerai, pelaku marah.

Selanjutnya, LAV yang merupakan kakak dari pelaku WAF memukul korban dari arah belakang. Pukulan itu mengenai kepala samping kanan dan kepala samping kiri.

"Korban mendapatkan pukulan dari pelaku langsung dilerai oleh warga. Dia kemudian melaporkan ke Polsek Pasirian," ujar AKP Agus.

Akibatnya, korban mengalami luka robek pada kepala bagian kiri atas, kepala bagian kanan atas, pada bibir sebelah kiri, pipi kiri, dan lutut sebelah kanan serta kiri lecet.

"Korban langsung dibawa oleh warga ke Puskesmas Pasirian untuk mendapatkan perawatan," ucap AKP Agus.

Sementara WAF saat diinterogasi petugas mengakui, sebelum melakukan pengeroyokan sedang pesta miras bersama teman-temannya

"Pengeroyokan ini dikarenakan salah paham dan akibat dari terpengaruh minuman keras," kata AKP Agus. (har/hum/har)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.