Satlantas Polres Lumajang

Puluhan Truk Pasir Lumajang Kena Tilang, Ini Sebabnya !

Penulis : lumajangsatu.com -
Puluhan Truk Pasir Lumajang Kena Tilang, Ini Sebabnya !
Polisi tindak tegas para pelanggar ditepi jalan

Lumajang- Petugas gabungan Polres Lumajang melakukan razia truk pasir yang melanggar Jam Operasinal. Sebanyak 25 kendaraan truk pasir melanggar jam operasional langsung dikanakan tilang. 

Razia gabungan melibatkan Petugas Satlantas Polres Lumajang bersama Polsek Pasirian berlangsung sekitar jam 06.00 WIB di Jalan Raya Pasirian. Seluruh kendaraan angkutan barang yang melintas langsung ditepikan, hanya dalam waktu beberapa jam terdapat puluhan kendaraan yang telah diperiksa.

"Kendaraan truk yang melanggar jam operasional langsung diberikan tindakan tilang oleh Satlantas Polres Lumajang," kata Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto Sabtu, (25/2/2023).

Pihaknya menghimbau kepada para sopir truk yang melintas di jalan raya Pasirian yang melanggar jam operasional agar bisa tertib berlalu lintas dijalan serta taat hukum. Sementara itu, Kanit Turjawali Polres Lumajang Ipda Didit Ardiana Abdillah mengatakan bahwa dari kendaraan angkutan barang yang dikenai tilang mereka melanggar jam larangan masuk wilayah Kabupaten Lumajang yang berlaku mulai jam 06.00 sampai pukul 08.00 WIB.

"Banyak truk yang masih bandel dengan melanggar jam larangan. Sehingga kami lakukan razia untuk penertiban," tegasnya.

Penerapan sanksi tilang ini diharapkan agar sopir truk mematuhi dan mengikuti aturan mengenai pemberlakuan jam operasional. Sesuai peraturan Pemkab Lumajang Tentang Pembatasan Jam Operasional bagi truk pengakut barang (Ind/hum/red).

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.