Lanjutkan Sisa Jabatan 2023-2024

Eko Adis Prayoga Resmi Dilantik Pimpin DPRD Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Eko Adis Prayoga Resmi Dilantik Pimpin DPRD Lumajang
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Eko Adis Prayoga sebagai Ketua DPRD Lumajang

Kedungjajang - Eko Adis Prayoga SE, Anggota DPRD Kabupaten Lumajang resmi menjabat sebagai ketua DPRD Lumajang sisa jabatan 2023-2024. Eko Adis Prayoga menggantikan Anang Ahmad Syaifuddin yang menyatakan mundur sebagai ketua DPRD Lumajang.

Pergantian dan pelantikan dilakukan melalui Rapat Paripurna Khusus yang digelar DPRD Lumajang yang dihadiri oleh Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda). “Terima kasih kepada sahabat Anang yang telah menciptakan kondusifitas dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif,” ujar Thoriqul Haq Bupati Kabupaten Lumajang, Senin (20/03/2023).

Cak Thoriq panggilan akrab Bupati Lumajang berharap agar Eko Adis Prayoga bisa melanjutkan kinerja baik yang telah dilakukan oleh ketua sebelumnya. Sinergitas eksekutif dan legislatif akan mempermudah dalam melakukan pembangunan Kabupaten Lumajang.

Usai Rapat Paripurna Khusus, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap LKPJ Tahun 2022. Anang Ahmad Syaifuddin memimpin langsung Paripurna, dan menjadi agenda terakhir Anang Ahmad Syaifuddin memimpin Rapat Paripurna DPRD Lumajang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.