Operasi Pekat Semeru

Polres Lumajang Sita Ratusan Botol Miras di Desa Munder Yosowilangun

Penulis : lumajangsatu.com -
Polres Lumajang Sita Ratusan Botol Miras di Desa Munder Yosowilangun
Barang bukti yang berhasil diamankan dari sang penjual

Lumajang-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang menyita ratusan botol minuman keras. Penyitaan miras merupakan hasil kegiatan operasi pekat semeru 2023 yang dilakukan petugas selama dua pekan jelang ramadhan.

Ratusan botol miras disita dari seorang berisial SS Bin RS, (47) warga Dusun Margomulyo, Desa Munder, Kecamatan Yosowilangun, Sabtu (18/3/2023). Sementara pemilik miras hanya dikenakan tindak pidana ringan atau tipiring.

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jekson Situmorang melalui Kasi Humas Ipda Novandy Helda Prasetya mengatakan, pengungkapan ratusan botol miras berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah.

"Dari operasi ini sekitar ada sekitar 217 botol miras dengan berbagai merk, yang kami sita,” Ujar Ipda Novandy.

Kini tersangka bersama barang bukti dibawa ke satresnarkoba Polres Lumajang, kemudian ke Sat Samapta Polres Lumajang guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk kepentingan penyidikan, perkara di limpahkan ke sat samapta Polres Lumajang guna pemeriksaan lebih lanjut (Tipiring)," pungkasnya (Ind/hum/red).

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Masjid Pilar Peradaban Islam

Lumajang - Dalam sejarah panjang peradaban Islam, masjid tidak hanya berperan sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kebangkitan intelektual, sosial, dan politik. Masjid-masjid besar seperti Masjid Nabawi di Madinah dan Masjid Al-Qarawiyyin di Maroko telah menjadi saksi bagaimana Islam membangun masyarakat yang berbudaya tinggi, berbasis ilmu pengetahuan, serta penuh nilai-nilai kemanusiaan. Masjid bukan hanya simbol spiritualitas, tetapi juga motor penggerak perubahan sosial. Lalu, bagaimana masjid di masa kini dapat tetap berperan sebagai pilar peradaban dalam dinamika masyarakat modern?

Sabu, Ganja, Pil

Operasi Tumpas Narkoba Polres Lumajang Amankan 20 Tersangka

Lumajang - Polres Lumajang berhasil menangkap 20 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka diringkus saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 selama 12 hari, mulai 11-22 September 2024. Dalam kurun waktu 12 hari, Sat Resnarkoba berhasil mengungkap 16 kasus. Dan dari kasus tersebut petugas kepolisian mengamankan 20 tersangka.