Puluhan sepeda motor ditilang

Ganggu Kenyamanan Tarawih Satlantas Polres Lumajang Tindak Knalpot Brong

Penulis : lumajangsatu.com -
Ganggu Kenyamanan Tarawih Satlantas Polres Lumajang Tindak Knalpot Brong
Razia kendaraan malam Minggu oleh Satlantas Polres Lumajang

Lumajang- Mengganggu Kekhusu’an Sholat Tarawih, Warga Minta Pengguna Knalpot Brong Ditindak. Seketika Petugas gabungan Polres Lumajang langsung melakukan patroli disekitaran Alun-alun Lumajang. 

Suara knalpot brong sangat mengganggu suasana dijalan raya, sehinggaharus ada tindakan tegas dari aparat keamanan ke pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot racing.

Menanggapi hal tersebut AKP Radyati Putri Pradini sebelumnya mengaku rutin melakukan sosialisasi mulai dari sekolah hingga kemasyarakat. Ia juga mengaku selama bulan puasa ini akan melakukan tindakan tegas berupa penilangan pada pengguna knalpot brong.

"Alhamdulillah tadi malam kami berhasil menjaring sebanyak 24 sepeda motor" kata Kasat Lantas Polres Lumajang yang kerap dipanggil Ibu Putri Minggu, (26/3/2023).

Dari 24 unit sepeda motor yang diamankan itu karena kendaraannya tidak lengkap, motor menggunakan knalpot racing, pengendara tidak ada plat nomer, dan motor yang sudah dimodifikasi seperti ban kecil.

Mereka yang terjaring operasi balap liar dan knalpot brong selain diberi pembinaan juga ditindak tegas dengan surat tilang. Bagi motor yang tidak sesuai standar pabrik seperti menggunakan ban kecil, knalpotnya brong akan ditahan dulu di Satlantas Polres Lumajang.

"Bisa diambil setelah pemiliknya mengembalikan kondisi motornya sesuai spek pabrik dan dilengkapi dengan surat sah sepeda motornya," ungkapnya.

AKP Radyati Putri, menjelaskan, razia antisipasi balap liar dan knalpot brong sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di Bulan Suci Ramadhan (Ind/hum/red).

 

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).