Dikhawatirkan ada korban mercon

Polisi Himbau Toko Kembang Api di Pasirian Lumajang Tak Jual Mercon Ilegal

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Himbau Toko Kembang Api di Pasirian Lumajang Tak Jual Mercon Ilegal
Anggota Polsek Pasirian Beri Himbauan kepada pedagang kembang api

Lumajang- Polsek Pasirian terus melakukan patroli memutus peredaran mercon ilegal. Hal tersebut, selain memang dilarang pemerintah dikhawatirkan ada korban terkait ledakan mercon.

Patroli ini menyasar toko-toko yang berada di Pasar Pasirian Kecamatan Pasirian. Menurut Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto mengatakan bahwa pergeseran kembang api dari toko grosir sampai pengecer sangatlah rentan bahaya, jika pengemasan atau tata cara tidak sesuai prosedur. 

Karena dari sisi komposisi bahannya, kembang api itu mudah terbakar. 'Melihat hal tersebut, saya menugaskan anggota saya untuk menyambangi penjual kembang api guna memberi himbauan demi menciptakan suasana aman dan nyaman baik bagi penjual maupun para pembeli nantinya”. Ujar Agus Kamis, (30/3/2023).

Dalam himbauannya kepada penjual kembang api, pihak Kepolisian menyampaikan agar tidak menjual Petasan dan mercon karena dapat membahayakan diri sendiri bagi sipenjual bahkan orang lain khususnya bagi anak-anak dan juga dapat mengganggu ketentraman masyarakat yang lainnya.

“Bahwa kegiatan sambang yang dilakukan oleh anggota Polsek Pasirian dapat menyadarkan para penjual kembang api agar tidak menjual petasan dan mercon karena membahayakan diri sendiri maupun orang lain terlebih lagi dikalangan anak-anak," tutupnya (Ind/hum/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.