Minimalisir Lakalantas

Cegah Terobos Palang Kereta Api di Lumajang, Polisi Perketat Penjagaan

Penulis : lumajangsatu.com -
Cegah Terobos Palang Kereta Api di Lumajang, Polisi Perketat Penjagaan
Cegah Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api, Kapolsek Ranuyoso Beri Himbauan ke Penjaganya

Lumajang- Penjaga palang pintu perlintasan kereta api di Lumajang mengeluhkan perilaku pengendara yang masih saja suka menerobos pintu perlintasan. Sehingga Kapolsek Ranuyoso Iptu Imam Soepardi bersama anggotanya, melaksanakan Patroli Dialogis dengan penjaga palang pintu rel Kereta Api.

Penyampaian ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan Kereta Api di wilayah Kecamatan Ranuyoso. Pihaknya memberikan himbauan kepada penjaga palang pintu Kereta Api supaya berhati-hati dan selalu waspada.

"Setiap Kereta Api akan melewati palang pintu, petugas jaga diminta tidak lupa menutup palang pintu perlintasan rel untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Selain berbahaya bagi keselamatan, menerobos palang perlintasan rel kereta api juga ada ancaman hukumnya. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 114.

Untuk menjaga keselamatan dan keamanan, pengguna kendaraan bermotor harus lebih waspada dan memiliki kesadaran diri untuk tidak menerobos palang perlintasan kereta api.

Kegiatan ini merupakan suatu usaha dalam rangka untuk mencegah terjadinya kecelakaan Kereta Api. Petugas penjaga palang pintu Kereta Api mengucapkan banyak terima kasih kepada petugas Kepolisian yang telah menyambanginya (Ind/hum/red).

 

 

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.