Minimalisir Lakalantas
Cegah Terobos Palang Kereta Api di Lumajang, Polisi Perketat Penjagaan
Lumajang- Penjaga palang pintu perlintasan kereta api di Lumajang mengeluhkan perilaku pengendara yang masih saja suka menerobos pintu perlintasan. Sehingga Kapolsek Ranuyoso Iptu Imam Soepardi bersama anggotanya, melaksanakan Patroli Dialogis dengan penjaga palang pintu rel Kereta Api.
Penyampaian ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan Kereta Api di wilayah Kecamatan Ranuyoso. Pihaknya memberikan himbauan kepada penjaga palang pintu Kereta Api supaya berhati-hati dan selalu waspada.
"Setiap Kereta Api akan melewati palang pintu, petugas jaga diminta tidak lupa menutup palang pintu perlintasan rel untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Selain berbahaya bagi keselamatan, menerobos palang perlintasan rel kereta api juga ada ancaman hukumnya. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 114.
Untuk menjaga keselamatan dan keamanan, pengguna kendaraan bermotor harus lebih waspada dan memiliki kesadaran diri untuk tidak menerobos palang perlintasan kereta api.
Kegiatan ini merupakan suatu usaha dalam rangka untuk mencegah terjadinya kecelakaan Kereta Api. Petugas penjaga palang pintu Kereta Api mengucapkan banyak terima kasih kepada petugas Kepolisian yang telah menyambanginya (Ind/hum/red).
Editor : Redaksi