Kondisi sudah kondusif

Akibat Kerapan Kelinci di Kecamatan Klakah Lumajang, Terjadi Bentrok!

Penulis : lumajangsatu.com -
Akibat Kerapan Kelinci di Kecamatan Klakah Lumajang, Terjadi Bentrok!
Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang ketika dikonfirmasi terkait permasalahan di Wilayah Hukum Klakah

Lumajang - Video viral yang mempertontonkan kejadian bentrok antara warga di wilayah Kecamatan Klakah diduga pemicunya lantaran lomba kerapan kelinci, sehingga menyebabkan penganiayaan serta pengerusakan rumah. Dari kejadian tersebut Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang langsung turun ke lapangan untuk menyelesaikan perkara tersebut.

Sebelumnya menurut informasi yang dihimpun oleh Tim Lumajangsatu.com pelaku pengrusakan rumah yang terjadi di Desa Tegalrandu Kecamatan Klakah ada sekitar 40 orang. Mereka datang ke lokasi berboncengan dengan mengendarai sepeda motor sekitar 12 unit berbagai merek.Setibanya di lokasi, mereka berteriak mencari Mat Pelor sambil membawa senjata tajam jenis celurit, Namun ketika di cek, di rumah tersebut hanya ada ayah dari Mat Pelor. 

Mengetahui hal itu, mereka yang tidak bisa menemukan orang yang dicarinya itu sehingga merusak jendela kaca rumah dengan memakai celurit. Seusai itu mereka yang diduga sebagai warga Desa Sawarna Lor Kecamatan Klakah pergi meninggalkan rumah tersebut.

Kejadian ini diduga dilatar belakangi Mat Pelor sebelumnya telah melakukan penganiayaan terhadap salah satu warga sebelah, sehingga muncul konflik tersebut sesuai kerapan kelinci. 

Beruntung pihak kepolisian segera turun tangan sehingga masalah tidak berlarut berkepanjangan. "Kami sudah mendatangi kedua desa yang terlibat bentrok tersebut dan berhasil masalah ini meredam" kata AKBP Boy Rabu, (5/4/2023).

Sedangkan untuk permasalahan penganiayaan itu hanya pukulan biasa sehingga tidak menyebabkan cedera yang parah dan rumah yang rusakpun kacanya hanya dilempari batu sehingga pecah (Ind/red).

 

 

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.