SKD dan Linmas

Bina SKD di Desa Kunir, Polisi Inginkan Stigma Lumajang Kota Begal Hilang

Penulis : lumajangsatu.com -
Bina SKD di Desa Kunir, Polisi Inginkan Stigma Lumajang Kota Begal Hilang
Polsek Kunir serta tiga pilar duduk bersama untuk pembinaan SKD dan Linmas

Lumajang-Kapolsek Kunir Iptu Soegeng Susanto bersama tiga pilar Desa Kunir Kidul menghadiri rapat koordinasi dan pembinaan Satgas Keamanan Desa (SKD) dan Linmas di Balai Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jumat (7/4/2023). Dengan kemampuan yang dimiliki, Satgas akan semakin optimal dalam mengamankan desanya, Lumajang harus lepas dari stigma kota begal yang selama ini melekat bagi Kabupaten di kaki gunung Semeru itu.

Dalam kegiatan pelatihan dan pembinaan yang dipimpin Kapolsek Kunir mengatakan bahwa tugas SKD dan Linmas adalah sebagai kekuatan rakyat yang terlatih mempunyai tugas pokok membantu dan memperkuat pelaksanaan di bidang perlindungan masyarakat serta membantu tugas Polri dalam tugasnya dibidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Kapolsek Kunir Iptu Soegeng Susanto dalam pertemuannya menyampaikan bahwa selain tugas pokok SKD dan Linmas juga mempunyai fungsi utama yaitu melindungi masyarakat, setiap anggota linmas harus mampu menjaga keamanan di lingkungannya, selalu waspada terhadap kelompok radikal dan (teroris), antisipasi dilingkungan kerja dan masyaraksat terkait pungutan liar (pungli), dan bahaya narkoba dilingkungannya, tentunya perlu kordinasi dalam pelaksanaan dengan Polsek atau Bhabinkamtibmas yang ada.

"SKD dan Linmas adalah mitra Kepolisian yang ikut membantu menjaga keamanan dilingkungan desa" kata dia 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan pada anggota SKD dan Linmas agar lebih siap dan punya wawasan dalam melaksanakan tugas (Ind/hum/red).

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).