Patroli gabungan

Bikin Bising, Polisi Amankan 14 Sepeda Motor Berknalpot Brong

Penulis : lumajangsatu.com -
Bikin Bising, Polisi Amankan 14 Sepeda Motor Berknalpot Brong
Petugas gabungan ketika melakukan patroli KRYD

Lumajang- Tim gabungan Polsek Pasirian, SKD serta Koramil melakukan knalpot bising yang ada di Jalan Raya Pasirian, dan Alun-Alun Taman Pasirian. Sebanyak 14 kendaraan roda dua dengan knalpot bukan standar pabrik ditindak.

Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan, aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong/racing.

“Petugas melaksanakan patroli gabungan di daerah rawan terjadinya tindak pidana dan aksi balap liar di Kecamatan Pasirian melaksanakan razia kendaraan yang menggunakan knalpot racing/brong,” jelas Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto.

Dalam penertiban knalpot brong ini, pihaknya mengedepankan Peraturan Pelaksanan UU No 22 tahun 2009 terkait kebisingan suara yang diatur dalam PP No 55 tahun 2012 tentang kendaraan. Seharusnya knalpot yang bisa digunakan di sirkuit untuk motor balap ini digunakan di jalan umum dan mengaggu ketentuan umum.

Pihaknya menghimbau kepada pengemudi sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot brong serta tidak pesta miras.

"Mengimbau kepada warga agar segera melapor ke Polsek terdekat apabila terjadi sesuatu hal yang tidak di inginkan," pungkasnya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.