Patroli gabungan

Bikin Bising, Polisi Amankan 14 Sepeda Motor Berknalpot Brong

Penulis : lumajangsatu.com -
Bikin Bising, Polisi Amankan 14 Sepeda Motor Berknalpot Brong
Petugas gabungan ketika melakukan patroli KRYD

Lumajang- Tim gabungan Polsek Pasirian, SKD serta Koramil melakukan knalpot bising yang ada di Jalan Raya Pasirian, dan Alun-Alun Taman Pasirian. Sebanyak 14 kendaraan roda dua dengan knalpot bukan standar pabrik ditindak.

Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan, aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong/racing.

“Petugas melaksanakan patroli gabungan di daerah rawan terjadinya tindak pidana dan aksi balap liar di Kecamatan Pasirian melaksanakan razia kendaraan yang menggunakan knalpot racing/brong,” jelas Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto.

Dalam penertiban knalpot brong ini, pihaknya mengedepankan Peraturan Pelaksanan UU No 22 tahun 2009 terkait kebisingan suara yang diatur dalam PP No 55 tahun 2012 tentang kendaraan. Seharusnya knalpot yang bisa digunakan di sirkuit untuk motor balap ini digunakan di jalan umum dan mengaggu ketentuan umum.

Pihaknya menghimbau kepada pengemudi sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot brong serta tidak pesta miras.

"Mengimbau kepada warga agar segera melapor ke Polsek terdekat apabila terjadi sesuatu hal yang tidak di inginkan," pungkasnya (Ind/red).

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.