Libur Lebaran

Jembatan Gesang- Sememu Lumajang Kini Sepi Pengunjung dan Jualan

Penulis : lumajangsatu.com -
Jembatan Gesang- Sememu Lumajang Kini Sepi Pengunjung dan Jualan
Anggota Polsek Tempeh Patroli di daerah sepi (Loc : Jembatan Gesang- Sememu)

Lumajang - Jembatan penghubung Desa Gesang Kecamatan Tempeh dan Desa Sememu Kecamatan Pasirian pasca diresmikan oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq menjadi destinasi wisata dadakan, lantaran banyak dikunjungi oleh warga dan banyak orang berjualan. Namun seiring berjalannya waktu kini jembatan tersebut tak lagi menjadi kawasan ekonomi baru, karena sepi pengunjung. 

Hal tersebut menjadi salah satu sasaran Polsek Tempeh untuk patroli, karena untuk mencegah aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

Selain melakukan pengawasan, saat itu personil Polsek Tempeh juga mengingatkan masyarakat yang melintas, agar berhati-hati menjaga barang-barang berharganya.

"Kegiatan patroli rutin dilaksanakan setiap hari di semua tempat yang berpotensi menjadi sasaran kerawanan" kata Kapolsek Tempeh Iptu Lugito 

Patroli ini juga merupakan upaya para personil Polsek Tempeh untuk memberikan jaminan rasa aman pada masyarakat, terutama selama liburan Lebaran (Ind/hum/red).

Editor : Redaksi

Milad ke 2 RSNU

RSNU Permata Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis, Puluhan Pasien Tak Mampu Terbantu

Lumajang -  Puluhan pasien dari keluarga kurang mampu mendapatkan layanan operasi bibir sumbing dan langit-langit rongga mulut secara gratis di Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Permata Lumajang, Minggu (13/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian bakti sosial dalam peringatan Milad ke-2 RSNU dan menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap kelompok rentan di wilayah Kabupaten Lumajang.

Harus Tertib

Bupati Lumajang Tanggapi Fatwa MUI soal Sound Horeg: Tidak Haram Total, tapi Harus Dikendalikan

Lumajang – Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan haramnya penggunaan sound system berdaya besar atau yang populer disebut sound horeg memicu perhatian publik, tak terkecuali di Kabupaten Lumajang. Menanggapi hal tersebut, Bupati Lumajang Indah Amperawati menyatakan bahwa fatwa itu bukan merupakan pelarangan total, melainkan sebuah peringatan agar penggunaan sound berskala besar tidak menimbulkan gangguan di tengah masyarakat.