Polsek Pasrujambe langsung cek tkp

Desa Kertosari Lumajang Dilanda Angin Puting Beliung, 4 Rumah Rusak

Penulis : lumajangsatu.com -
Desa Kertosari Lumajang Dilanda Angin Puting Beliung, 4 Rumah Rusak
Kapolsek Pasrujambe Turun Langsung Pantau 4 Rumah Warga Diterjang Angin Puting Beliung

Lumajang- Angin Puting beliung menerjang Kecamatan Pasrujambe, hingga mengakibatkan rumah warga rusak. Musibah ini terjadi di Dusun Krajan RT 01 RW 01, Desa Kertosari Kecamatan Pasrujambe sekitar jam 15.00 WIB.

Keempat rumah warga terkena dampak angin puting beliung diantaranya, milik Samsul Huda, Samsul Arifin, Sholehudin dan Samsul Bachri. Rumah korban rata-rata mengalami kerusakan pada plafon dan atap, yang terbuat dari genteng dan seng.

"Peristiwa terjadi puting beliung terjadi saat hujan dengan intensitas sedang mengguyur kawasan tersebut," kata Kapolsek Pasrujambe AKP Bambang Yulianto Jumat, (28/4/2023)

Atas peristiwa tersebut total kerugian sementara sekitar Rp 2 juta Namun, sejumlah rumah hanya mengalami rusak ringan. Dimana, ada beberapa rumah yang asbes garansi terjatuh, dan genteng terjatuh. 

"Empat rumah warga diterjang puting beliung terjadi di Di Kampung Anggur alamat Dusun Krajan RT 01 RW 01 Desa Kertosari,"tutupnya (Ind/hum/red).

Editor : Redaksi

Milad ke 2 RSNU

RSNU Permata Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis, Puluhan Pasien Tak Mampu Terbantu

Lumajang -  Puluhan pasien dari keluarga kurang mampu mendapatkan layanan operasi bibir sumbing dan langit-langit rongga mulut secara gratis di Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Permata Lumajang, Minggu (13/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian bakti sosial dalam peringatan Milad ke-2 RSNU dan menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap kelompok rentan di wilayah Kabupaten Lumajang.

Harus Tertib

Bupati Lumajang Tanggapi Fatwa MUI soal Sound Horeg: Tidak Haram Total, tapi Harus Dikendalikan

Lumajang – Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan haramnya penggunaan sound system berdaya besar atau yang populer disebut sound horeg memicu perhatian publik, tak terkecuali di Kabupaten Lumajang. Menanggapi hal tersebut, Bupati Lumajang Indah Amperawati menyatakan bahwa fatwa itu bukan merupakan pelarangan total, melainkan sebuah peringatan agar penggunaan sound berskala besar tidak menimbulkan gangguan di tengah masyarakat.