Timpa Pengendara Sepeda Motor

Kecelakaan Tragis Truk Tebu Terguling di Lempeni Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Kecelakaan Tragis Truk Tebu Terguling di Lempeni Lumajang
Kecelakaan truk tebu terguling di jalan Desa Lempeni Kecamatan Tempeh

Lumajang - Kecelakaan tragis terjadi sebelum jembatan di jalan Desa Lempeni Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, Minggu (07/05/2023). Sebuah truk bermuatan tebu terguling dan menimpa sejumlah pengendara sepeda motor yang bersamaan melintas di jalan tersebut.

Kanit Laka Lantas Polres Lumajang Ipda Loni Roi menyatakan, informasi dari petugas di lapangan ada dua korban meninggal dunia dan sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka. Akibat kejadian tersebut, sempat menimbulkan kemacetan akses Lumajang-Malang.

Kecelakan terjadi sekitar pukul 18.30 WiB, saat itu sopir truk bermuatan tebu yang diduga mengantuk melaju dari dari arah utara ke selatan tidak bisa menguasai kendaraan saat turunan, sehingga terguling dan menimpa kendaraan dari arah utara di sebelahnya.

“Kita masih melakukan pendataan ya, semua korban sudah kita larikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan,” terangnya.

Kabarnya, korban yang meninggal dunia merupakan warga Desa Tempeh Tengah dan warga Desa Babakan. “Kita akan informasikan lebih lanjut penyebab dari kecelakaan tersebut ya, setelah kita melakukan pemeriksaan” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.