Langsung Dimediasi

Polsek Tekung Lumajang Damaikan Konflik Pencemaran Nama Baik

Penulis : lumajangsatu.com -
Polsek Tekung Lumajang Damaikan Konflik Pencemaran Nama Baik
Petugas melakukan mediasi kasus pencemaran nama baik (foto dari Polsek Tekung)

Tekung - Kanit Reskrim Polsek Tekung Aipda Andik Purnomo melakukan problem solving kasus pencemaran nama baik, Rabu (10/5/2023). Aipda Andik Purnomo memberikan pembinaan dan mediasi kepada Rohani (38) warga Dusun Krajan, Desa Tekung, dan Indraswati warga Perum GMT Blok F-1 Desa Tekung Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang.

Pihak teradu meminta maaf kepada pengadu selaku korban terkait dengan kejadian pencemaran nama baik. "Korban bersedia menerima permintaan maaf dari pelaku," ujar Kanit Reskrim Polsek Tekung Aipda Andik Purnomo.

Pelaku sanggup tidak akan mengulangi perbuatannya lagi kepada korban maupun kepada orang lain. "korban sepakat bahwa perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak akan menuntut di tingkat Kepolisian maupun di tingkat peradilan," terangnya.

Polisi juga menghimbau masyarakat bijak dalam bermedia sosial. Terkadang, gara-gara kurang bijak bermedia sosial, timbul pencemaran nama baik yang kadang berlanjut hingga meja hijau. Terkadang gara-gara hal sepele, mengakibatkan kerugian yang besar.(Red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.