Problem Solving

Polsek Pasirian Lakukan Mediasi Terkait Pencurian Mixer di Masjid Nurul Huda

Penulis : lumajangsatu.com -
Polsek Pasirian Lakukan Mediasi Terkait Pencurian Mixer di Masjid Nurul Huda
Kanit Reskrim Polsek Pasirian melakukan mediasi di Mapolsek

Lumajang-Mencuri mixer merk Ashley super M8 di dalam masjid Nurul Huda yang dilakukan oleh Nova Pujianto (32) warga Desa Sememu, Kecamatan Pasirian, dilakukan mediasi di Mapolsek Pasirian Kamis, (15/6/2023) malam.

Mediasi tersebut difasilitasi oleh Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto didampingi Kanit Reskrim Aiptu Agung Santoso.

Kegiatan Problem Solving tersebut melibatkan kedua belah pihak yang bermasalah dan keluarga masing masing serta aparat Desa. 

Adapun Hasil yang dicapai perihal mediasi tersebut Pelapor memaafkan terlapor, kemudian membuat surat Perjanjian damai antara kedua belah pihak yang mana kesepakatannya adalah terlapor mengganti kerugian pelapor dan terlapor tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Hari ini kita memediasi kasus pencurian mixer, dimana keduanya bersedia saling memaafkan dan damai dengan membuat surat perjanjian,"ungkap Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto Jumat, (16/6/2023). 

AKP Agus Sugiharto menjelaskan, kasus pencurian mixer merk Ashley super M8 di dalam masjid Nurul Huda di Dusun Krajan Tengah, Desa Nguter, Kecamatan Pasirian terjadi pada Selasa, (13/6/2023) jam 15.00 WIB.

"Motifnya, pelaku ini mengambil sebuah mixer didalam ruangan area masjid dengan cara masuk melalui tempat wudhu, kemudian membuka pintu ruangan tempat penyimpanan mixer yang digembok, dengan dibuka paksa atau dirusak menggunakan sebuah obeng, selanjutnya pelaku mengambil mixer tersebut dan dimasukkan ke dalam tas untuk selanjutnya di bawa pulang," jelasnya (Ind/hum/red). 

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.