Kecelakaan Lalu Lintas

Kurang Waspada, Sopir Truk Kontra dengan Mobil Fortuner di Ranuyoso Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Kurang Waspada, Sopir Truk Kontra dengan Mobil Fortuner di Ranuyoso Lumajang
Kondisi saat kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum Ranuyoso

Lumajang - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Raya Ranuyoso kendaraan Truk Mitsubishi NoPol N-8974-UR kontra dengan kendaraan Jeep Toyota Fortuner NoPol N-51-HAB. Meskipun tidak ada korban jiwa namun akibat dari kecelakaan tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 10juta.

Menurut informasi dari Satlantas Polres Lumajang bahwa kecelakaan itu terjadi sekitar jam 11.00 WIB bermula saat truk yang dikendarai oleh Achmad Nur Rohman (20) warga Kabupaten Probolinggo berjalan dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang. Tetapi sang sopir jalannya terlalu ke kanan, ketika hendak mendahului kendaraan lain yang berjalan searah didepannya ternyata ada kendaraan Toyota Jeep Fortuner yang dikendarai oleh Bidayatul Hidayah warga Desa Wonorejo Kecamatan Kedung jajang. 

Akibat sopir truk kurang waspada sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas dan mengalami benturan. "Kedua kendaraan tersebut melintang dijalan karena hebatnya benturan" Kata Kanit Laka Lantas Iptu Loni Roi Jumat, (16/6/2023). 

Dari kejadian ini pihaknya sudah sering mengingatkan pengguna jalan, jika mengantuk dan lelah hendaknya istirahat. Jangan paksa membawa kendaraan, sayangi nyawa sendiri dan orang lain di jalan raya. 

"Karena kurang waspada terjadilah laka lantas" Tutupnya (Ind/red). 

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).