Arah Lumajang-Malang tidak bisa dilalui

AKP Putri : Jembatan Curah Kobokan Hanya Bisa di Lewati ke Pronojiwo

Penulis : lumajangsatu.com -
AKP Putri : Jembatan Curah Kobokan Hanya Bisa di Lewati ke Pronojiwo
Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini saat live report di lokasi

Lumajang - Arus lalu lintas di Jembatan Curah Kobokan Kecamatan Candipuro akhirnya bisa berjalan dengan lancar usai dibersihkan menggunakan alat berat pasca longsor. Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini menginformasikan dari lokasi bahwa untuk saat ini jembatan tersebut sudah bisa dilalui, namun hanya ke arah Pronojiwo saja. 

Sedangkan bagi pengendara yang akan ke arah Malang dihimbau agar melewati Jalur Probolinggo. Karena jembatan penghubung Lumajang- Malang putus dan tidak bisa dilalui. 

Pihaknya juga menghimbau kepada pengendara yang hendak ke arah Pronojiwo maupun dari Pronojiwo ke Candipuro bahkan ke Lumajang, agar berhati-hati karena jalanan masih licin dan dikhawatirkan ada longsor susulan. 

"Alhamdulillah hari ini sudah bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat" Kata AKP Putri Sabtu, (8/7/2023). 

Dari hasil asesmen sementara, terdapat sejumlah jembatan rusak yakni jembatan penghubung Desa Tumpeng dan Desa Kloposawit terputus total, jembatan Gantung Kali Regoyo mengalami kerusakan parah. Selain itu, jembatan Limpas Kaliputih dan jembatan di perbatasan Lumajang - Malang juga terputus total, sehingga tidak bisa dilalui (Ind/red). 

 

 

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).