Penemuan mayat

Lansia Tewas Saat Bakar Bekas Tanaman Tebu di Desa Sarikemuning Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Lansia Tewas Saat Bakar Bekas Tanaman Tebu di Desa Sarikemuning Lumajang
Kapolsek Senduro Iptu Loni saat mendatangi TKP, korban dalam keadaan tengkurap

Lumajang - Bermaksud membakar sisa panen tebu di lahan sawah Dusun Krajaan Desa Sarikemuning Kecaman Senduro seorang pria lanjut usia (lansia) tewas. Ia tewas dalam kobaran api yang tengah membara membakar lahan sawah.

Kapolsek Senduro Iptu Loni Roi Madhona pihaknya menerima laporan adanya penemuan jasad sekitar jam 11.30 WIB. Kejadian ini bermula saat korban, Wamin (60) sedang bercocok tanam di lahan tebu yang ia kelola.

Sebelum berangkat berpamitan kepada istrinya namun mengeluh dadanya sakit pada jam 09.00 WIB korban. Kemudian sang istri melarangnya untuk pergi karena mempunyai riwayat sesak napas, namun korban tetap saja pergi.

Kemudian korban membakar batang bekas tanaman tebu yang ada di lahan sawah.Ketika seluruh lahan bekas tanaman tebu milik korban sudah hampir habis terbakar, ternyata korban jatuh dengan keadaan tengkurap.

"Saat kejadian korban ditemukan oleh warga sekitar yang hendak mencari rumput, korban sudah meninggal dunia" kata Iptu Loni Rabu, (2/8/2023).

Korban diduga meninggal usai sesak napas akibat kepulan asap tebal. Sedangkan keluarga telah menerima kematian korban sebagai musibah dan tidak menolak untuk di otopsi(Ind/red).

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).