Korban Luka Parah

2 Korban Terluka Akibat Terkena Bondet di Gucialit Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
2 Korban Terluka Akibat Terkena Bondet di Gucialit Lumajang
Lokasi kejadian langsung diberi garis polisi

Lumajang - Ledakan bondet membuat dua korban mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Kedua korban tersebut yakni Kasun Sekarmulyo Suhariyanto (51) dan Sarina (84) warga Desa Tunjung Kecamatan Gucialit.

Menurut informasi dari polisi bahwa ejadian ini bermula ketika korban Mbok Sumo alias Sarina mencoba untuk memecahkan mercon bantingan tersebut dengan menggunakan larang, karena dianggap benda tersebut merupakan buah jambe. 

Benda itu ditemukan di rumah Supardi secara tergeletak dan diduga ada yang sengaja menaruh benda tersebut. Ketika benda tersebut berhasil di pecah oleh nenek, ternyata meledak. Akibatnya mengalami luka pada lima jari kanan dan kiri.

Kemudian pemilik rumah Supardi dan Kasun Sekarmulyo Suhariyanto mendengar ledakan tersebut lalu mengecek ke lokasi kejadian. Pada saat mengecek dan menemukan 1 buah barang bulat warna hitam yang diduga mercon bantingan, kemudian barang tersebut ditaruh kembali akan tetapi langsung meledak. 

Akibatnya korban mengalami luka pada ibu jari tangan kanan, jari telunjuk, jari manis dan bibir atas serta kaki tulang kering kaki kanan. 

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Dhedi Ardi Putra ketika dikonfirmasi membernarkan kejadian tersebut, namun hingga saat ini belum bisa diketahui motifnya.

"Korban masih di rawat di rumah sakit belum bisa dimintai keterangan secara terperinci, sedangkan untuk motifnya nunggu pelaku tertangkap" Ungkapnya Rabu, (4/10/2023).

Petugas kini sudah memasang garis polisi serta olah TKP. Pihaknya meminta doa kepada masyarakat agar bisa mengungkap kasus ini (Ind/red).

 

 

 

 

 

 

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.