Korban Luka Parah

2 Korban Terluka Akibat Terkena Bondet di Gucialit Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
2 Korban Terluka Akibat Terkena Bondet di Gucialit Lumajang
Lokasi kejadian langsung diberi garis polisi

Lumajang - Ledakan bondet membuat dua korban mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Kedua korban tersebut yakni Kasun Sekarmulyo Suhariyanto (51) dan Sarina (84) warga Desa Tunjung Kecamatan Gucialit.

Menurut informasi dari polisi bahwa ejadian ini bermula ketika korban Mbok Sumo alias Sarina mencoba untuk memecahkan mercon bantingan tersebut dengan menggunakan larang, karena dianggap benda tersebut merupakan buah jambe. 

Benda itu ditemukan di rumah Supardi secara tergeletak dan diduga ada yang sengaja menaruh benda tersebut. Ketika benda tersebut berhasil di pecah oleh nenek, ternyata meledak. Akibatnya mengalami luka pada lima jari kanan dan kiri.

Kemudian pemilik rumah Supardi dan Kasun Sekarmulyo Suhariyanto mendengar ledakan tersebut lalu mengecek ke lokasi kejadian. Pada saat mengecek dan menemukan 1 buah barang bulat warna hitam yang diduga mercon bantingan, kemudian barang tersebut ditaruh kembali akan tetapi langsung meledak. 

Akibatnya korban mengalami luka pada ibu jari tangan kanan, jari telunjuk, jari manis dan bibir atas serta kaki tulang kering kaki kanan. 

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Dhedi Ardi Putra ketika dikonfirmasi membernarkan kejadian tersebut, namun hingga saat ini belum bisa diketahui motifnya.

"Korban masih di rawat di rumah sakit belum bisa dimintai keterangan secara terperinci, sedangkan untuk motifnya nunggu pelaku tertangkap" Ungkapnya Rabu, (4/10/2023).

Petugas kini sudah memasang garis polisi serta olah TKP. Pihaknya meminta doa kepada masyarakat agar bisa mengungkap kasus ini (Ind/red).

 

 

 

 

 

 

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.