Dosen ITS Dampingi Petani Bonsai Sidorejo Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Dosen ITS Dampingi Petani Bonsai Sidorejo Lumajang
Petani Bonsai Sidorejo Lumajang memanfaatkan Karbon Quantum Dots dari Dosen ITS Surabaya.

Lumajang - Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Fakultas Teknologi Industri dan Rekayasa Sistem ITS Surabaya melakukan pendampingan pada Petani Bonsai di Desa Sidorejo Kecamatan Rowokangkung Kabupaten Lumajang, Sabtu (14/10/2023).

ITS Surbaya membantu dalam peningkatan Kinerja Fotosintesis Daun Tanaman Bonsai Menggunakan Kombinasi Pupuk Daun/Carbon Dots sebagai Upaya Mempercepat laju Pertumbuhan bagi UMKM Bonsai Lumajang.

"Kami berikan pendampingan agar bonsai masyarakat Sidorejo Lumajang berkualitas," ungkap kata Dosen ITS, Vania Mita Pratiwi, S.T, M.T pada ke lumajangsatu.com.

Masih kata dia, pihaknya melakukan pemanfaataan karrbon Quantum Dots sebagai bahan tambahan pupil daun untuk meningkatkan pertumbuhan bank daun dan batang.

"Penambahan Carbon QDs ini bisa meningkatkan pertumbuhan batang dan daun sebesar 10ngan variasi penambahan 1mg CQDs daripada tidak," papar Dosen dari Departemen Teknik Material dan Metalurgi, Fakultas Teknologi Industri dan Rekayasa Sistem ITS Surabaya.

Dosen ITS Surabaya itu juga mengandeng petani Bonsai Eko Satrio dalam melatih masyarakat SIdorejo dalam membuat pola agar hasilnya menarik.

"Kami sangat senang dengan bantuan pengetahuan dan pelatihan dari Dosen ITS," kata Petani Bonsai Sidorejo, Rian Arifiadi.

Masyarakat Desa Sidorejo Kecamatan Rowokangkung memanfaatkan pekarangan rumahnya sebagai media lahan bonsai.

Kini Sidorejo dikenal sebagai kawasan petani Bonsai dengan berbagai jenis tanaman dan pohon. (Har/red)

Diperintahkan Jaga Kondusifitas Daerah

Mendagri Kembali Tunjuk Indah Wahyuni Jadi Penjabat Bupati Lumajang

Lumajang - Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian telah resmi menunjuk kembali Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, Indah Wahyuni (Bunda Yuyun) sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Lumajang. Penunjukan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3/3760 Tahun 2024 yang diserahkan oleh Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (24/9/2024).