2 Rumah Terbakar

Lupa Matikan Tungku, Rumah Nenek di Desa Barat Lumajang Terbakar

Penulis : lumajangsatu.com -
Lupa Matikan Tungku, Rumah Nenek di Desa Barat Lumajang Terbakar
Petugas gabungan saat berusaha memadamkan kobaran api

Lumajang - Akibat lupa mematikan tungku api, rumah seorang nenek atas nama Mistama (74) warga Dusun Tekik Desa Barat Kecamatan Padang ludes terbakar. Selain itu rumah kosong milik Kaseri juga ikut terbakar dibagian plafon dan atap, lantaran hebatnya kobaran api saat itu

Menurut informasi yang dihimpun dari Tim Damkar Kabupaten Lumajang saat itu kebakaran terjadi sekitar jam 10.45 WIB. Awalnya korban tidak mengetahui jika bagian rumahnya kebakaran, karena korban sedang membuat sapu lidi berada di halamannya.

Selang beberapa jam korban mendengar ada sesuatu yang jatuh, namun tidak dihiraukan. Karena disangka ada kayu yang jatuh, kemudian oleh korban di lihat ternyata bagian dapur rumahnya terbakar.

Sontak korban menjerit dan berusaha menyelamatkan perabotan rumahnya. Tetangga yang mendengarpun langsung turut ikut membantu untuk memadamkan api meskipun dengan alat seadanya, sebelum Damkar datang.

"Beruntung damkar segera datang dan nenek berhasil diselamatkan ketika berada di dalam rumah" ungkap Ikhwan 

Akibat kejadian tersebut nenek mengalami sedikit luka lecet karena berusaha menyelamatkan perabotannya. Serta kerugian sekitar Rp 75 juta milik nenek Mistama dan plafon rumah Kaseri (Ind/red).

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).