Satlantas Polres Lumajang

Polisi Berjaga Dibagi 3 Shift di Perlintasan Lumajang - Probolinggo

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Berjaga Dibagi 3 Shift di Perlintasan Lumajang - Probolinggo
Anggota Satlantas Polres Lumajang Wilayah Utara Sedang Mengatur Lalin Ditengah Kepadatan Kendaraan

Lumajang - Tercatat mulai besok pertanggal 1 November hingga 15 Desember 2023 Jalur Lumajang- Probolinggo akan diberlakukan buka tutup jalan. Hal tersebut pelebaran jalan nasional tepatnya di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) Kereta Api Indonesia (KAI) 32 di Malasan, Kabupaten Probolinggo dan JPL KAI 43 di Wates Wetan.

Akibat pengerjaan tersebut diprediksi lalu lintas terganggu. Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Suwarno melalui KBO Lantas Polres Lumajang Iptu Teguh Imanto mengatakan bahwa akan ada anggota yang berjaga antisipasi kepadatan.

"Ada tiga shift yaitu pagi hari dari Opsnal Patwal, Sore hari dan Malam hari" ungkap Iptu Teguh Selasa, (31/10/2023).

Sedangkan untuk rute alternatif, yakni pengendara dari arah Surabaya yang hendak menuju Jember diminta untuk menggunakan jalur pantai utara (Pantura) yakni, Kota Probolinggo, Situbondo, Bondowoso, Jember dan sebaliknya.

"Kalau alternatif di Lumajang untuk jalan kurang layak, nanti malah merepotkan pengguna jalan" kata dia.

Sementara, untuk pengendara dari arah Lumajang yang menuju Probolinggo atau sebaliknya bisa melewati jalur buka tutup, namun diharapkan tetap bersabar.

Selama ini arus lalu lintas memang sering terganggu karena sempitnya jalan di kawasan JPL KAI 32. Satlantas juga sudah berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Probolinggo dalam upaya memberikan kenyamanan, serta kelancaran pengerjaan proyek pelebaran jalan tersebut (Ind/red).

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasienĀ  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.