Dilarang kebut-kebutan

Sopir Bus di Minak Koncar Lumajang Wajib Tertib Lalin

Penulis : lumajangsatu.com -
Sopir Bus di Minak Koncar Lumajang Wajib Tertib Lalin
Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Suwarno saat memberikan himbauan kepada sopir bus

Lumajang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang menggelar sosialisasi tertib lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2024. Kegiatan ini berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.

Kali ini, Satgas Preemtif Ops Patuh Semeru 2024 Satlantas Polres Lumajang menyasar para sopir bus di Terminal Menak Koncar, Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Senin (22/7/2024). Dalam kegiatan tersebut, petugas membagikan brosur himbauan dan melakukan pemeriksaan kendaraan bus.

"Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat, khususnya para sopir bus, dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama," jelas Kasatlantas Polres Lumajang AKP Suwarno.

Pemeriksaan kendaraan bus dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang kondusif di Lumajang. 

Petugas memeriksa kondisi penerangan kendaraan, mulai dari lampu utama, sein, lampu rem, sistem pengereman, kondisi kaca depan, ban, hingga sabuk keselamatan.

"Dari hasil pemeriksaan, seluruh kendaraan yang dicek berada dalam kondisi baik dan layak jalan," ungkap AKP Suwarno.

Lebih lanjut, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya menggunakan sabuk keselamatan dan tidak melebihi batas kecepatan yang telah ditetapkan. 

Diharapkan dengan langkah-langkah ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman.

AKP Suwarno mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024 dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan ikut serta dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman. 

"Mari kita bersama-sama wujudkan Indonesia Emas melalui tertib berlalu lintas," tutupnya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Miras Berbahaya

Balita di Lumajang Jadi Korban Pembacokan oleh Pemuda Mabuk

LUMAJANG – Tragedi yang menimpa balita berinisial AG (4), warga Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, bukan sekadar kasus kekerasan biasa. Penelusuran menunjukkan adanya persoalan sosial yang lebih dalam: maraknya konsumsi minuman keras di kalangan pemuda desa serta lemahnya pengawasan aparat terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal.

UHC Masih Jauh

118 Ribu Warga Lumajang Belum Terlindungi JKN, Pemkab Minta Uluran Tangan Swasta

Lumajang - Capaian *Universal Health Coverage* (UHC) di Kabupaten Lumajang masih jauh dari harapan. Per 1 Mei 2025, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) baru mencapai 87,37 persen, tertinggal dari target nasional 98 persen. Lebih parah, tingkat keaktifan peserta hanya 65,52 persen—terpaut jauh dari ambang minimal 80 persen yang ditetapkan pemerintah pusat.