11 Meninggal Dunia

Ini Data Korban Kecelakan di Perlintasan Kereta Api Klakah Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Ini Data Korban Kecelakan di Perlintasan Kereta Api Klakah Lumajang
Kondisi minibus yang kecelakaan di perlintasan kereta api di Klakah-Lumajang

Lumajang - Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu Desa Ranupakis Kecamatan Klakah, Minggu (19/11/2023) sekitar pukul 19.53 WIB. Mobil travel Isuzu Elf Nopol N-7647-T ditabrak kereta api Probowangi saat melintas. Informasinya, 11 orang meninggal dunia dan 4 penumpang lainnya luka berat.

Dari pantauan di lokasi, Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang hadir ke TKP langsung menemami Dirlantas Polda Jatim. Sekitar pukul 21.30 WIB, seluruh korban sudah dievakuasi ke RSUD dr. Haryoto Lumajang.

Dari data yang diterima Lumajangsatu.com para korban banyak warga Surabaya. Berikut data-data korban yang berhasil dihimpun. Korban meninggal 6 laki-laki dan 4 perempuan.

Data Pasien di IGD RSUD dr.Haryoto Lumajang

Korban luka berat 

  1. Tn. Warsito / 60 THN , banyu Urip wetan, Sawahan Surabaya
  2. Tn. Bayu Trinanto /58 THN , kembang kuning kulon Sawahan Surabaya.
  3. Ny. Ardhika / 57 THN , perumahan grand Hasanah Surabaya 
  4. Cucu dari Ny. Sri Rahayu / -/+ 8 THN , Simo Mulyo baru Surabaya

Korban meninggal dunia DI IPJ RSUD dr.HARYOTO LUMAJANG

  1. Tn. Riyono / Babatan Surabaya 
  2. Ny. Yelis agustiana / dukuh pakis Surabaya 
  3. Tn. Gatot hari cahyono / Gubeng Surabaya 
  4. Tn. Nur Muhamad/ Kr pilang Surabaya 
  5. Ny. Sunarti / Pakis Surabaya 
  6. Ny. Sri Rahayu/ Simom Mulyo baru Surabaya 
  7. Tn. Edi Sugianto/ 57 THN / pakis gunung Sawahan Surabaya.
  8. Ny. Titik ristianti/ 55/ THN Putat jaya c timur putar jaya Surabaya 
  9. Tn. Suyono / 55, Tandes Surabaya 
  10. Belum teridentifikasi
  11. Belum teridentifikasi 

  “Sopir luka berat termasuk 1 anak-anak yang masuk luka berat,” jelas Kapolres Lumajang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.