Satuan Kerja (Satker) Terbaik I dalam Pelaksanaan

BNN Lumajang Raih Penghargaan dari Gubernur Jatim

Penulis : lumajangsatu.com -
BNN Lumajang Raih Penghargaan dari Gubernur Jatim
Penerimaan penghargaan Satuan Kerja (Satker) Terbaik I dalam Pelaksanaan Anggaran

Lumajang - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang mencatatkan prestasi gemilang di tingkat Provinsi Jawa Timur. Penghargaan secara resmi diberikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam sebuah acara puncak di Surabaya.

BNN Lumajang berhasil meraih predikat sebagai Satuan Kerja (Satker) Terbaik I dalam Pelaksanaan Anggaran, menjadi peraih Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2023 kategori Satker kewenangan kantor pusat dan kantor daerah.

Kepala BNN Kabupaten Lumajang, AKBP Indra Brahmana menerangkan, bahwa prestasi tersebut bukan hanya sekadar pencapaian lokal, tetapi juga mencerminkan dedikasi dan profesionalisme BNN Lumajang dalam menjalankan tugasnya di bidang pelaksanaan anggaran.

“Penghargaan ini menjadi bukti konkret, bahwa BNN Kabupaten Lumajang memiliki peran yang signifikan dalam mencapai tiga indikator kualitas, yaitu Kualitas Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, dan Kualitas Hasil Pelaksanaan Anggaran. Kriteria ketiga indikator tersebut merupakan tolok ukur dalam menilai efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran,” terang Indra pada Rabu (13/12/2023).

Dalam kesempatan itu, Indra juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh tim yang telah berkontribusi dalam mencapai prestasi tersebut.

"Penghargaan ini bukan hanya milik BNN, tetapi juga merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh anggota tim. Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan terus berperan aktif dalam pemberantasan narkotika," ujarnya.

Menurut Indra, Penghargaan Satker Terbaik I dalam Pelaksanaan Anggaran tersebut semakin menegaskan, bahwa BNN Kabupaten Lumajang memiliki peran sentral dalam upaya pencegahan dan penanganan narkotika di tingkat lokal, serta menunjukkan komitmen mereka dalam menjalankan tugas sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.