Terputus Akibat Abrasi

Jalan Penghubung Pasirian-Tempursari Lumajang Tuntas 5 KM

Penulis : lumajangsatu.com -
Jalan Penghubung Pasirian-Tempursari Lumajang Tuntas 5 KM
Salah satu ruas jalan penghubung Pasirian-Tempursari Kabupaten Lumajang

Lumajang - Akses penghubung Pasirian-Tempursari sepanjang 12 kilometer pada tahun 2023 sudah selesai dibangun sepanjang 5 km. Sedangkan total jalan penghubung dua Kecamatan itu mencapai 12 km. Akses Pasirian-Tempursari terputus akibat abrasi di pantai watu Godeg.

Agus Siswanto, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Lumajang menyatakan, untuk pembangunan tahun 2023 sudah tuntas sepanjang 5 km. Sedangkan sisanya akan akan dilakukan pembangunan secara bertahap, hingga akses penghubung Pasirian-Tempursari bisa tersambung dan bisa dilintasi kendaraan dengan aman dan lancar.

“Dari 12 km kita sudah tuntas bangun 5 km, sisanya akan bertahap di tahun 2024 dan 2025,” jelas Agus kepada sejumlah wartawan, (28/12).

Agus menambahkan, pembangunan dilakukan secara bertahap karena akses penghubung Pasirian-Tempursari cukup panjang. Sedangkan izin kepada Perhutani tidak menjadi kendala, karena memang bagian dari administrasi untuk membangun jalan baru yang melewati kawasan hutan produksi milik Perhutani.

Jalan Tempursari menggunakan konstruksi cor, karena berada di lereng-lereng bukit sehingga butuh konstruksi yang kuat agar lebih bertahan lama. “Konstruksi cor karena lokasinya di pegunungan,” jelasnya.

Imam Muzani, salah seorang warga Tempursari berharap jalan penghubung Pasirian-Tempursari itu bisa segera selesai. Sebab, warga Tempursari jika ingin ke Pasirian dan ke Lumajang harus memutar lewat Pronojiwo dengan durasi waktu lebih lama sekitar 2 jam.

“Kita berharap jalan penghubung Pasirian-tempursari segera selesai agar kita warga tempursari jika ingin ke Pasirian atau ke Lumajang tidak perlu lagi memutar,” pungkasnya.(Yd/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.