Terputus Akibat Abrasi

Jalan Penghubung Pasirian-Tempursari Lumajang Tuntas 5 KM

Penulis : lumajangsatu.com -
Jalan Penghubung Pasirian-Tempursari Lumajang Tuntas 5 KM
Salah satu ruas jalan penghubung Pasirian-Tempursari Kabupaten Lumajang

Lumajang - Akses penghubung Pasirian-Tempursari sepanjang 12 kilometer pada tahun 2023 sudah selesai dibangun sepanjang 5 km. Sedangkan total jalan penghubung dua Kecamatan itu mencapai 12 km. Akses Pasirian-Tempursari terputus akibat abrasi di pantai watu Godeg.

Agus Siswanto, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Lumajang menyatakan, untuk pembangunan tahun 2023 sudah tuntas sepanjang 5 km. Sedangkan sisanya akan akan dilakukan pembangunan secara bertahap, hingga akses penghubung Pasirian-Tempursari bisa tersambung dan bisa dilintasi kendaraan dengan aman dan lancar.

“Dari 12 km kita sudah tuntas bangun 5 km, sisanya akan bertahap di tahun 2024 dan 2025,” jelas Agus kepada sejumlah wartawan, (28/12).

Agus menambahkan, pembangunan dilakukan secara bertahap karena akses penghubung Pasirian-Tempursari cukup panjang. Sedangkan izin kepada Perhutani tidak menjadi kendala, karena memang bagian dari administrasi untuk membangun jalan baru yang melewati kawasan hutan produksi milik Perhutani.

Jalan Tempursari menggunakan konstruksi cor, karena berada di lereng-lereng bukit sehingga butuh konstruksi yang kuat agar lebih bertahan lama. “Konstruksi cor karena lokasinya di pegunungan,” jelasnya.

Imam Muzani, salah seorang warga Tempursari berharap jalan penghubung Pasirian-Tempursari itu bisa segera selesai. Sebab, warga Tempursari jika ingin ke Pasirian dan ke Lumajang harus memutar lewat Pronojiwo dengan durasi waktu lebih lama sekitar 2 jam.

“Kita berharap jalan penghubung Pasirian-tempursari segera selesai agar kita warga tempursari jika ingin ke Pasirian atau ke Lumajang tidak perlu lagi memutar,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.