Dari Unsur ASN

Inisial DA Tersangka Kasus Korupsi Pisang Mas Kirana Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Inisial DA Tersangka Kasus Korupsi Pisang Mas Kirana Lumajang
Rilis dugaan korupsi pengadaan bibit pisang mas kirana Lumajang

Lumajang - Setelah menunggu cukup lama, perkara tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengadaan bibit pisang Mas Kirana yang disalurkan kepada petani dari Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2020 akhirnya masuk babak baru. Kejaksaan Negeri Lumajang menetapkan tiga tersangka dalam perkara tersebut.

Tersangka pertama dari pihak Dinas inisial DA. Sedangkan dua tersangka lainnya berasal dari pihak rekanan dalam pengadaan bibit pisang mas kirana inisial IZ dan W. Penetapan tersangka dikeluarkan pada tanggal 26 Oktober 2023, setelah Kejaksaan Negeri Lumajang menerima hasil audit kerugian negara dari Kementerian Pertanian RI.

“Kita telah tetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit pisang mas kirana tahun anggaran 2020,” ujar M. Nizar, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lumajang saat menggelar rilis,” Selasa (09/01/2024).

Para tersangka disangkakan melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.