Kalah 0-1 dari PSM Madiun

PSIL Lumajang Gagal Juara Grup CC Liga 3 PSSI Jatim

Penulis : lumajangsatu.com -
PSIL Lumajang Gagal Juara Grup CC Liga 3 PSSI Jatim
PSM Madiun VS PSIL Lumajang di Stadion Semeru Liga 3 PSSI Jatim

Lumajang - PSIL Lumajang gagal menjadi juara grup CC 28 Liga 3 PSSI Jatim di Stadion Semeru, Kamis (11/01/2024). Pasalnya, tim berjuluk Laskar Wirabhumi itu harus takluk 0-1 setelah pemain PSM Madiun Ridwan Pri Handoko membobol gawang PSIL pada menit ke 64. Meski gagal mengamankan 3 poin, PSIL Lumajang tetap lolos babak 16 besar Liga 3 PSSI Jatim.

Slamet Sampurno, Head Coach PSIL Lumajang mengatakan dengan menghadapi tim yang sama-sama bermain bagus, maka kesalahan sedikit saja akan berakibat fatal. Hal itu yang dialami oleh PSIL, meski permainannya lebih bagus, tapi karena ada kesalahan akhirnya kebobolan dan tidak bisa menyamakan kedudukan hingga akhir.

“Dalam pertandingan, kesalahan sedikit saja akan berakibat fatal,” jelas Slamet usai pertandingan.

Terlepas dari hasil akhir, Slamet mengaku bangga dengan anak asuhnya karena telah memberikan permainan yang menarik saat melawan PSM Madiun. Tentu dalam menghadapi laga 16 besar, akan terus dilakukan evaluasi dalam menghadapi setiap tim.

“Dalam laga 16 besar, semua kekuatan tim sama, yang jelas akan seperti saat menghadapi PSM Madiun sore ini, jadi kita akan terus lakukan evaluasi,” paparnya.

Miko Agus Pribadi, Sekjen Askab PSSI Lumajang menyatakan dengan menjadi runner up, maka Lumajang sulit untuk menjadi tuan rumah di laga 16 besar. Namun, Askab PSSI Lumajang tetap akan mengajukan menjadi tuan rumah.

“Semoga kita tetap ditunjuk oleh PSSI Jatim untuk jadi tuan rumah di 16 besar, meski PSIL hanya runner up grup CC,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.