Tidak Ada Korban Jiwa

Damkar Lumajang Sempat Terlambat ke Lokasi Karena Portal

Penulis : lumajangsatu.com -
Damkar Lumajang Sempat Terlambat ke Lokasi Karena Portal
Hasil tangkapan layar petugas kebakaran kesulitan menuju lokasi karena terhalang portal

Lumajang - Kebakaran rumah terjadi di Dusun Karangsari Bulakgempol RT 05 RW 03 Desa Nguter Kecamatan Pasirian. Si jago merah tampaknya sudah mulai membesar namun tim kebakaran sedikit mengalami hambatan dijalan lantaran mobil damkar berhenti karena terhalang portal. 

Video tersebut dibagikan ke akun Lumajangsatu.com oleh Instagram Relawan Damkar Kabupate Lumajang. Tampak petugas berlarian ke rumah warga untuk meminta kunci agar bisa melintas dan menuju ke lokasi untuk melakukan pemadaman.

Petugas pemadam kebakaran juga mengeluhkan jalan Desa dipasangi portal, karena menyulitkan mobil damkar mendekati titik api.

Mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Lumajang terhambat di tiga portal yaitu di Desa Sememu, Jokarto dan Gesang.

Menurut informasi dari Ryan salah satu admin Damkar bahwa untuk sampai di lokasi kebakaran menghabiskan waktu 37 menit, maka response timenya tidak terpenuh.

Sedangkan menurut Agus Hariyoto Kasi Penanggulangan bahaya Kebakaran mengungkapkan bahwa sekitar jam 07.05 WIB tiba di lokasi, langsung melakukan penanganan penyemprotan atau pemadaman pada objek yang terbakar dan seluruh ruangan dan bangunan.

Meskipun tidak ada korban jiwa namun kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp 150 juta. Dugaan sementara kebakaran akibat konsleting listrik(Ind/red).

 

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).