Diprotes Tim Caleg Golkar DPR RI

Penggelembungan Suara Diduga Terjadi PPK Sumbersuko Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Penggelembungan Suara Diduga Terjadi PPK Sumbersuko Lumajang
Ali Murtadlo, Tim Caleg Golkar saat memberikan keterangan kepada wartawan di PPK Sumbersuko-Lumajang

Lumajang - Dugaan penggelembungan suara salah satu Caleg DPR RI dari Partai Golkar juga terjadi pada hasil rekapitulasi di Kecamatan Sumbersuko. Sebelumnya, tim Caleg DPR RI H. Muhammad Nur Purnamasidi juga melakukan protes hasil rekapitulasi di Kecamatan Gucialit.

Ali Murtadlo, tim Caleg DPR RI dari Golkar nomor urut 1 dapil Lumajang-Jember menyatakan, ada perbedaan hasil rekapitulasi tingkat PPK dengan hasil rekapitulasi internal. Dimana, ada penambahan suara sekitar 190 suara kepada Caleg Golkar, yang diambilkan dari suara partai dan suara caleg lain dalam satu partai.

“Kita sudah temukan dua Kecamatan yang ada penggelembungan suara untuk salah satu Caleg Golkar dengan modus sama,” jelas Ali Murtadlo saat protes di Kecamatan Sumbersuko, Kamis (22/02/2024).

Pihaknya meminta agar ada rekapitulasi ulang di Kecamatan Sumbersuko untuk mencocokan suara yang menggelembung. Opsi dari KPU adalah rekap ulang saat masuk tahapan rekapitulasi di tingkat Kabupaten. Namun, pihaknya meminta agar rekapitulasi ulang dilakukan di Kecamatan seperti yang dilakukan di Kecamatan Gucialit.

Dengan menggelembungnya suara Caleg nomor urut 4, maka merugikan Caleg nomor urut 1. Sebab, selisih suara antara dua Caleg tersebut terpaut tipis. “Kita akan kawal suara Caleg H. Muhammad Nur Purnamasidi, kita sudah siapkan data sesuai data C hasil dan C hasil salinan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ridhol Mujib Komisioner KPU Lumajang Divisi Hukum dan Pengawasan sudah memastikan dan meminta kepada petugas pemilu mulai PPK, PPS dan KPPS agar tidak ada pergeseran suara sedikitpun. Ditanya mengapa bisa ada perubahan atau pergeseran, Ridhol Mujib mengaku tidak tahu disebelah mana ada pergeserannya. 

“Jika ada ketidaksamaan, maka yang akan dilihat adalah C hasil, karena mahkota dari pemilu itu adalah C hasil,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.