Akibat Hujan Deras

Empat Truk Terjebak Banjir Lahar Dingin di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Empat Truk Terjebak Banjir Lahar Dingin di Lumajang
Empat truk saat terjebak di tengah-tengah banjir

Lumajang - Banjir lahar dingin Gunung Semeru kembali terjadi. Akibatnya empat truk penambang pasir terjebak di sungai Regoyo di Desa Jugosari, Kabupaten Lumajang Minggu, (3/3/2024).

Banjir terjadi akibat hujan lebat yang mengguyur kawasan puncak Gunung. Sekitar pukul 15.02 WIB kekuatan getaran banjir mencapai 35 milimeter.

Farhan salah satu warga sekitar, tidak ada korban jiwa dalam musibah banjir lahar dingin, karena sopir sempat melarikan diri.

"Sopir truk langsung bergegas keluar dari kabin truk dan menyelamatkan diri ke seberang sungai," katanya.

Akibat banjir lahar ini, dari 30 truk yang ada di lokasi, 4 truk lainnya terjebak antrean hingga akhirnya diterjang banjir lahar.

Sebelumnya truk tersebut melakukan pengisian pasir, setelah selesai truk menyebrang sungai. Tetapi sayangnya banjir lahar tiba - tiba datang dengan sangat cepat dan deras sehingga truk yang bermuatan pasir kesulitan untuk diselamatkan.

" Beruntung meskipun terjebak namun empat sopir truk berhasil keluar dari kabin sehingga tidak sampai mengakibatkan korban jiwa" tutupnya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).