Maling Gas LPG Milik Warung

Kasus Pencurian Tabung Gas di Tirtosari Lumajang Berujung Damai

Penulis : lumajangsatu.com -
Kasus Pencurian Tabung Gas di Tirtosari Lumajang Berujung Damai
Terduga saat diamankan

Lumajang - Video viral diduga maling gas LPG di sekitaran Pemandian Tirtosari Desa Penanggal Kecamatan Candipuro, ternyata pelaku merupakan seorang pelajar yaitu berinisial M  A warga Kecamatan Pasrujambe.

Video tersebut sontak menjadi perhatian masyarakat kok sampai tega mencuri Gas LPG milik warung. "Padahal masih remaja seharusnya belajar yang rajin, jangan menjadi maling" Gumam salah satu masyarakat yang memvideokan kejadian tersebut.

Berdasarkan informasi dari polisi bahwa pada hari Minggu, (10/3/2024) saat itu oleh penjaga kolam renang diketahui ada orang laki-laki masuk ke dalam kawasan kolam renang Pemandian Tirtosari. 

Kemudian keduanya keporgok telah mengambil barang di dalam warung dengan cara merusak pintu dan mengambil barang-barang berupa rokok, makanan, beberapa potong pakaian. Tanpa basa-basi keduanya langsungsung di amankan oleh penjaga kolam renang.

Seketika kejadian tersebut dikerumuni warga, karena di khawatirkan konsentrasi massa semakin banyak. Akhirnya terduga langsung diserahkan ke Polsek Pasrujambe.

Sesampainya di Mako Polsek Pasrujambe terduga di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata terlapor pada saat itu sedang memancing ikan di Sungai Aliran Kolam Renang Tirtosari. Karena lapar keduanya masuk ke warung dan melakukan pencurian rokok dan makanan.

"Karena anaknya masih sekolah dan pihak korban juga tidak melaporkan kejadian ini jadi kami selesaikan dengan cara damai" ungkap Kapolsek Pasrujambe Ipda Purwaningsih 

Sedangkan untuk korban sendiri hanya meminta ganti rugi kepada pihak terlapor atas kerugian senilai Rp. 1.000.000. Kemudian di buatkan surat dan video pernyataan dari terlapor dan pelapor yang di saksikan oleh Kepala Desa Penanggal dan Kepala Desa Pasrujambe diaksikan bersama dengan Polsek Candipuro (Ind/red).

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.